Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah, Dulu Jan Hwa Diana Mengelak, Kini Polisi Temukan Bukti Kuat

Kasus Penahanan Ijazah oleh Pengusaha Jan Hwa Diana Memasuki Babak Baru, Polisi Temukan Bukti 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
POLISI TEMUKAN BUKTI - Babak baru kasus Jan Hwa Diana pengusaha Surabaya yang menahan ijazah para karyawannya. 

SURYA.CO.ID - Kasus penahanan ijazah karyawan oleh pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana bersama suaminya Handy Soenaryo, memasuki babak baru. 

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menemukan menemukan bukti kuat saat melakukan penggeledahan gudang milik Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo, Surabaya, Kamis (15/5/2025) malam. 

Pihak Polda Jatim menemukan sebuah ijazah mantan karyawan yang sempat ditahan pihak Jan Hwa Diana, di dalam sebuah brankas. 

Ijazah tersebut tersimpan dalam brankas yang terletak di sebuah ruang khusus milik manajemen perusahaan Jan Hwa Diana

"Dalam penggeledahan itu ditemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor, salah satu brankas di dalam kantor dari CV tersebut," ujar Farman. 

Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian itu, berlangsung sejak sore hingga tengah malam. 

Penggeledahan CV Sentoso Seal dilakukan karena Jan Hwa Diana dan suaminya ngotot tidak melakukan penahanan ijazah karyawan. 

Jadi Bukti Kuat Menjerat Jan Hwa Diana

Selain itu lokasi perusahaan, terdapat beberapa lokasi lain yang juga dilakukan penggeledahan. 

Menurut Kombes Pol Farman, selain lokasi perusahaan, anak buahnya juga menggeledah bangunan tempat tinggal Jan Hwa Diana bersama keluarganya. 

Karena, dimungkinkan terdapat beberapa berkas dan barang bukti yang diperlukan penyidik untuk melanjutkan proses penanganan hukum kasus dugaan penahanan ijazah milik para mantan karyawan. 

Farman mengaku belum memiliki catatan pasti mengenai jumlah mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak manajemen perusahaan. 

Akan tetapi, Farman menduga, ada puluhan orang korban yang ijazah masih belum diketahui keberadaannya. 

Mengenai jumlah saksi yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. 

Ia menyebut, ada sekitar 20 orang. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved