Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Daftar Barang Bukti yang Polisi Temukan di Gudang milik Jan Hwa Diana Selain Ijazah Mantan Karyawan

Penyelidikan terhadap UD Sentoso Seal semakin mendalam setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan yang dilakukan pada

Editor: Adrianus Adhi
SURYA
DITANGKAP - Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana. Keduanya dilaporkan karena penggelapan mobil, belakangan mereka ditangkap polisi karena pengrusakkan mobil. 

SURYA.co.id, Surabaya - Penyelidikan terhadap UD Sentoso Seal semakin mendalam setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (15/5/2025).

Penggeledahan ini menjadi bagian dari penyelidikan kasus dugaan penggelapan ijazah, yang telah dilaporkan oleh puluhan mantan karyawan.

Tim penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggeledahan serentak di 3 lokasi yakni:

  1. Gudang dan toko sparepart mobil UD Sentoso Seal di Margomulyo Industri II, Surabaya.
  2. Rumah pribadi pemilik, Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo, di Perumahan Prada.
  3. Sebuah rumah di Sidoarjo, yang identitasnya dirahasiakan oleh pihak kepolisian.

Penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir menjelang tengah malam, tepatnya 23.54 WIB.

Bukti yang Ditemukan

Polisi menemukan beberapa bukti krusial yang semakin menguatkan dugaan bahwa perusahaan secara sistematis menahan ijazah karyawannya, di antaranya ijazah milik mantan karyawan

Sebelumnya polisi juga sudah memiliki beberapa surat tanda bukti penyerahan ijazah yang menunjukkan adanya praktik penahanan dokumen oleh perusahaan.

Baca juga: Dindik Jatim Larang Wisuda Jenjang SMA/SMK Negeri di Jatim, Beri Sanksi Sekolah Yang Melanggar

Selain itu, wartawan SURYA.co.id juga melihat polisi membawa Komputer dan flash drive

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lebih lanjut karena pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, membantah keterlibatannya dalam praktik penahanan ijazah.

"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," kata Farman saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Farman juga menambahkan bahwa pihaknya tetap mencari alat bukti lain yang dapat membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya.

"Kesaksian, dia (Diana dan suaminya) gak tau. Tapi kan ada alat bukti lainnya," katanya.

PENCARIAN BARANG BUKTI - Hendy Soenaryo tampak loyo setelah 5 jam diminta penyidik untuk mengawal proses pencarian barang bukti laporan penahanan ijazah di gudang UD Sentoso Seal, di Margomulyo Industri II, Surabaya pada Kamis (15/5/2025) malam. Kini, Hendy dan istrinya, Jan Hwa Diana ditahan atas laporan perusakan mobil.
PENCARIAN BARANG BUKTI - Hendy Soenaryo tampak loyo setelah 5 jam diminta penyidik untuk mengawal proses pencarian barang bukti laporan penahanan ijazah di gudang UD Sentoso Seal, di Margomulyo Industri II, Surabaya pada Kamis (15/5/2025) malam. Kini, Hendy dan istrinya, Jan Hwa Diana ditahan atas laporan perusakan mobil. (Istimewa)

Bantahan dari Jan Hwa Diana dan Perkembangan Kasus

Di sisi lain, Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, tetap bersikeras bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penyitaan ijazah karyawan. Kesaksian ini diperoleh dari penyidik yang menangani kasus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved