Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Daftar Barang Bukti yang Polisi Temukan di Gudang milik Jan Hwa Diana Selain Ijazah Mantan Karyawan
Penyelidikan terhadap UD Sentoso Seal semakin mendalam setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan yang dilakukan pada
SURYA.co.id, Surabaya - Penyelidikan terhadap UD Sentoso Seal semakin mendalam setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (15/5/2025).
Penggeledahan ini menjadi bagian dari penyelidikan kasus dugaan penggelapan ijazah, yang telah dilaporkan oleh puluhan mantan karyawan.
Tim penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggeledahan serentak di 3 lokasi yakni:
- Gudang dan toko sparepart mobil UD Sentoso Seal di Margomulyo Industri II, Surabaya.
- Rumah pribadi pemilik, Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo, di Perumahan Prada.
- Sebuah rumah di Sidoarjo, yang identitasnya dirahasiakan oleh pihak kepolisian.
Penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir menjelang tengah malam, tepatnya 23.54 WIB.
Bukti yang Ditemukan
Polisi menemukan beberapa bukti krusial yang semakin menguatkan dugaan bahwa perusahaan secara sistematis menahan ijazah karyawannya, di antaranya ijazah milik mantan karyawan
Sebelumnya polisi juga sudah memiliki beberapa surat tanda bukti penyerahan ijazah yang menunjukkan adanya praktik penahanan dokumen oleh perusahaan.
Baca juga: Dindik Jatim Larang Wisuda Jenjang SMA/SMK Negeri di Jatim, Beri Sanksi Sekolah Yang Melanggar
Selain itu, wartawan SURYA.co.id juga melihat polisi membawa Komputer dan flash drive
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lebih lanjut karena pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, membantah keterlibatannya dalam praktik penahanan ijazah.
"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," kata Farman saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Farman juga menambahkan bahwa pihaknya tetap mencari alat bukti lain yang dapat membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya.
"Kesaksian, dia (Diana dan suaminya) gak tau. Tapi kan ada alat bukti lainnya," katanya.

Bantahan dari Jan Hwa Diana dan Perkembangan Kasus
Di sisi lain, Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, tetap bersikeras bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penyitaan ijazah karyawan. Kesaksian ini diperoleh dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.