Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah, Dulu Jan Hwa Diana Mengelak, Kini Polisi Temukan Bukti Kuat

Kasus Penahanan Ijazah oleh Pengusaha Jan Hwa Diana Memasuki Babak Baru, Polisi Temukan Bukti 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
POLISI TEMUKAN BUKTI - Babak baru kasus Jan Hwa Diana pengusaha Surabaya yang menahan ijazah para karyawannya. 

Diperkarakan dalam Kasus Penahanan Ijazah Terdiri, 12 orang korban sebagai pelaporan, sisanya merupakan pihak manajemen perusahaan, tak terkecuali Diana serta suaminya, Hendy Soenaryo. 

"Yang sudah diperiksa lebih kurang ada 20-an orang. 12 korban, lainnya karyawan (perusahaan) termasuk Diana dan suaminya juga masih kami periksa," pungkas Farman. 

Barang bukti ini memperkuat dugaan adanya penahanan dokumen pribadi karyawan oleh Jan Hwa Diana.  

“Memang betul, sampai saat ini mereka masih kami periksa sebagai saksi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman, pada Jumat (16/5/2025).  

Ia menambahkan, jika alat bukti dinilai cukup, maka status ketiganya akan segera ditingkatkan.  

“Dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul, kita akan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Sebagai informasi, Nama Jan Hwa Diana mencuat ke publik setelah perusahaannya dituding menahan ijazah puluhan mantan karyawan. 

Kasus penahanan ijazah ini menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang kemudian melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut. 

Sebagai respons, Jan Hwa Diana melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. 

Hingga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Pemerintah Kota Surabaya mendorong para karyawan untuk melapor ke Polda Jatim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejanggalan-Kejanggalan Saat Penggeledahan Sentoso Seal dan Upaya Jan Hwa Diana Diduga Hilangkan Barang Bukti".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved