Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Blitar, Polisi Amankan Belasan Tersangka
Satreskrim Polres Blitar mengungkap 5 kasus kriminalitas dan mengamankan 16 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025 di Kabupaten Blitar, Jatim.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar mengungkap 5 kasus kriminalitas dan mengamankan 16 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim).
5 kasus yang diungkap, yaitu 2 kasus pengeroyokan, 1 kasus penganiayaan, 1 kasus organisasi masyarakat (ormas) dan 1 kasus pungli.
"Operasi Pekat Semeru ini digelar selama dua pekan mulai 1 Mei 2025 sampai 14 Mei 2025," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (16/5/2025).
Momon mengatakan, dua kasus pengeroyokan yang diungkap terjadi di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben dan di Gandusari.
Polisi menangkap 3 pelaku dalam kasus pengeroyokan di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben.
"Para pelaku melakukan kekerasan kepada korban yang menggunakan kaus perguruan silat bertuliskan rasis. Pelaku menarik korban dan jatuh dari motor," ujarnya.
Sedang kasus pengeroyokan di Gandusari, polisi menangkap dua tersangka, yaitu, SBB (31) dan HS (25).
Kedua pelaku memukul korban saat mengikuti acara kirab budaya. Korban sempat menyenggol pelaku. Korban sudah meminta maaf kepada pelaku.
"Namun, pelaku tetap tidak terima, lalu memukul korban di wajah dan punggung," kata Momon.
Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap satu kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Polisi menangkap satu tersangka, yaitu WL (59) warga Talun. Pelaku mendorong korban hingga membentur ke dinding.
Korban sempat menjalani rawat inap selama 4 hari di rumah sakit.
"Pelaku dan korban sempat cekcok mulut. Pelaku emosi dan mendorong korban ke dinding," ujarnya.
Untuk kasus ormas, imbuh Momon, terjadi pengeroyokan dan mengganggu ketertiban umum di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan 9 tersangka dan mengamankan barang bukti sejumlah sepeda motor.
Aksi Pencurian Sapi di Jalan Mentawai Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Jalan Santai Tuntun Sapi |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
15 Truk Pengangkut Sound System Karnavalan Diamankan Polisi Blitar, Langgar Batas Muatan |
![]() |
---|
Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Begini Komentar Pihak Kemenag Blitar Raya |
![]() |
---|
Dispora Alokasikan Rp550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri Mastrip Kota Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.