Berita Viral

Rekam Jejak Saldi Isra, Hakim MK yang Dicatut Video Hoaks Singgung Ijazah Jokowi, Begini Faktanya

Inilah sosok dan rekam jejak Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dicatut video hoaks singgung soal ijazah Jokowi.

Kolase Tribunnews dan instagram
IJAZAH JOKOWI - (kiri) Hakim MK Saldi Isra dan Joko Widodo (Jokowi) (kanan). 

SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dicatut video hoaks singgung soal ijazah Jokowi.

Diketahui, kasus gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kini masih berbuntut panjang.

Bahkan, kini beredar video hoaks yang seolah-olah dikaitkan dengan kasus tersebut.

Seperti yang baru-baru ini viral mencatut Hakim MK Saldi Isra.

Sebuah video yang diedarkan di media sosial menghadirkan narasi dengan klaim hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dalam persidangan.

Dalam video itu, Saldi menanyakan soal keberadaan rapor semester 5.

Baca juga: Selain Abraham Samad, Ini Sosok Michael Sinaga yang Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Ijazah Jokowi

Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan Jokowi.

Berikut narasi yang ditampilkan: Pengacara Ijazah palsu Jokodok bingung tidak punya bukti, ngeyel kepada Hakim

Fakta Sebenarnya

Setelah ditelusuri, video yang menampilkan Saldi Isra identik dengan unggahan di kanal YouTube Tribunnews.  

Video itu bersumber dari unggahan YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 17 Februari 2025.  

Adapun video itu adalah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.

Dalam sidang itu, Saldi Isra selaku hakim menanyakan soal keberadaan rapor semester 5 SMA milik Bupati Pesawaran Aries Sandi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico.

Thomas dihadirkan sebagai saksi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali yang merupakan penggugat.

Kepada hakim,  Thomas menjelaskan, Aries Sandi tidak mengikuti ujian nasional karena sakit. Kemudian, ia mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki nilai rapor SMA dari kelas 1 sampai kelas 3.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved