Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Derita Jan Hwa Diana Usai Ditahan, Akankah Jadi Tersangka Penahanan Ijazah? Ini Kata Polda Jatim
Penderitaan Jan Hwa Diana tampaknya masih belum berakhir setelah ia ditahan kasus perusakan. Akankah jadi tersangka kasus penahanan ijazah?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Penderitaan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, tampaknya masih belum berakhir setelah ia ditahan atas kasus perusakan.
Pasalnya, Diana masih ada kemungkinan jadi tersangka kasus lain yakni terkait penahanan ijazah.
Meski demikian, Polda Jatim hingga kini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sebanyak 44 orang mantan karyawan melaporkan UD Sentoso Seal ke Polda Jatim pada Selasa (22/4/2025).
Puluhan karyawan tersebut melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana. Laporannya tertera dalam LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Baca juga: Jan Hwa Diana Benar-benar Sial, Izin TDG Gudang Sentoso Seal Mandek, Kini Dijerat 2 Kasus Berbeda
Bukan hanya perihal penahanan ijazah, puluhan mantan karyawan Diana itu melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana, yakni penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang.
Kasus tersebut telah naik menjadi tahap penyidikan dan tengah didalami lebih lanjut oleh Subdit IV Renakta Dirreskrimum Polda Jatim, sehingga belum ada penetapan tersangka.
“Belum ada tersangka,” kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (12/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 eks karyawan melaporkan UD Sentoso Seal ke Polda Jatim pada Selasa (22/4/2025).
Dalam laporan bernomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, puluhan eks karyawan ini melaporkan tiga dugaan tindak pidana.
Bukan hanya perihal penahanan ijazah, mereka juga melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana, yakni penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang.
Kuasa hukum 44 mantan karyawan, Edu Kuncoro Prayitno, menyebut bahwa sejumlah korban telah menjalani pemeriksaan tahap penyidikan pada Jumat (9/5/2025).
Dia berharap, kasus yang telah bergulir sejak 10 April 2025, setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengungkap ke publik melalui sidak gudang UD Sentoso Seal tersebut, diusut tuntas dengan adanya penetapan tersangka.
“Perkaranya sedang dan sudah naik penyidikan di Polda dan insya Allah tidak terlalu lama juga ada tersangkanya,” kata Edi kepada Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Sementara itu, kuasa hukum eks karyasan UD Sentosa Seal lainnya, Edi Tarigan mengaku punya strategi khusus untuk bisa menjerat Jan Hwa Diana.
berita viral
Jan Hwa Diana
Sentosa Seal
Polda Jatim
penahanan ijazah
Jan Hwa Diana Ditahan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.