Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Jan Hwa Diana Benar-benar Sial, Izin TDG Gudang Sentoso Seal Mandek, Kini Dijerat 2 Kasus Berbeda

Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, benar-benar ditimpa nasib sial akibat perbuatannya. Izin TDG Gudang Sentoso Seal Mandek, Kini Dijerat 2 Kasus.

Kolase Medsos X
NASIB SIAL DIANA - Kolase foto Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal yang kini dijerat 2 kasus berbeda. 

SURYA.co.id - Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, benar-benar ditimpa nasib sial akibat perbuatannya.

Izin Tanda Daftar Gudang (TDG) yang diajukannya ke Pemkot Surabaya untuk membuka gudang Sentosa Seal mandek lantaran berkasnya tak lengkap.

Tak cukup sampai di situ, Diana kini juga sedang dijerat dua kasus berbeda.

Yakni perusakan dan penahanan ijazah.

Untuk kasus perusakan, Diana sudah ditahan usai ditetapkan jadi tersangka.

Berikut rangkuman ansib sial yang bertubi-tubi menimpa Diana.

  1. Izin TDG Gudang Sentoso Seal Mandek

Sebelum penahanannya oleh Polrestabes Surabaya, Jan Hwa Diana sempat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka segel gudang miliknya. 

Jan Hwa Diana mengklaim telah mengantongi izin Tanda Daftar Gudang (TDG) pada Rabu, 30 April 2025. 

Meski sudah memiliki izin tersebut, segel gudang Jan Hwa Diana tetap tidak dibuka oleh Pemkot. 

Karena merasa dirugikan, Jan Hwa Diana pun melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. 

Gudang milik Jan Hwa Diana sebelumnya disegel oleh Satpol PP pada Selasa, 22 April 2025. Dalam laporannya ke Ombudsman, Diana menilai telah terjadi perlakuan diskriminatif dalam penindakan. 

Baca juga: Sebelum Ditahan, Jan Hwa Diana Minta Gudang Sentoso Seal Dibuka, Mengaku Sudah Lengkapi Izin TDG

Jan Hwa Diana membandingkan kasusnya dengan gudang lain yang, menurutnya, diberikan waktu tiga hari untuk mengurus TDG tanpa langsung disegel. 

"Kenapa gudang lain dikasih waktu tiga hari tanpa disegel, sedangkan gudang saya langsung disegel?" ujar Diana dalam rilis pers Ombudsman Jatim, Kamis (8/5/2025). 

Jan Hwa Diana juga menyoroti janji Pemkot yang disebut tidak ditepati. Ia awalnya dijanjikan bahwa hanya pintu gerbang besar yang akan disegel, sementara pintu kecil tetap bisa diakses oleh karyawan. 

Namun kenyataannya, seluruh pintu ditutup total. "Padahal kami butuh akses untuk listrik, air, kendaraan, hingga komputer," ucapnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved