Berita Viral

Usai Dilaporkan Adhel Setiawan ke Komnas HAM Soal Barak Militer, Dedi Mulyadi Digoyang Politisi PDIP

Setelah dilaporkan wali murid Adhel Setiawan ke Komnas HAM, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini digoyang Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.  

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/kompas TV
DIGOYANG - Setelah dilaporkan Adhel Setiawan, orangtua siswa ke Komnas HAM, Dedi Mulyadi dipersoalkan wakil ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. 

SURYA.CO.ID - Setelah dilaporkan wali murid Adhel Setiawan ke Komnas HAM, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini "digoyang" Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.  

Seperti diketahui, Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi atas kebijakannya mengirimkan siswa bermasalah (siswa nakal) ke barak militer. 

Adhel Setiawan meminta kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa ke barak militer dihentikan.  

Namun, belum juga polemik ini reda, Dedi Mulyadi justru dipersoalkan anggota DPRD Jawa Barat.

Bukan soal kebijakannya mengirim siswa nakal ke barak militer, tapi soal wacana vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).  

Baca juga: Rekam Jejak Adhel Setiawan Wali Murid yang Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Profesi Mentereng

Ono Surono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar menyebut Dedi Mulyadi terancam diberhentikan sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Jawa Barat mengguncang Indonesia bahkan mengguncang dunia dengan seorang gubernurnya," kata Ono dikutip dari tayangan acara Hotroom Metro TV, Sabtu (10/5/2025).

"Gubernur Jawa Barat gubernur aing itu adalah gubernur konten yah sesuai yang disampaikan Gubernur Kaltim," sambungnya.

Ono menyinggung, wacana penerapan Vasektomi sebagai penerima bansos belum dibicarakan secara resmi bersama DPRD.

Ono Surono menerangkan tiga alasan vasektomi tak bisa dijadikan syarat penerima bansos.

Pertama, berdasar Undang-Undang yang berkaitan dengan keluarga berencana (KB) tidak boleh dipaksa.

"Sangat jelas bahwa pelayanan kontrasepsi secara paksa kepada siapapun dalam bentuk apapun bertentangan dengan hak asasi manusia dan pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ono.

Jika KB dijadikan sebagai syarat penerima bansos, maka Ono berpendapat bahwa itu merupakan bentuk pemaksaan.

"Kalau KB dikaitkan dengan bansos maka ini bentuk pemaksaan yang dilarang Undang-Undang," katanya.

Kedua, dari segi agamapun menurut Ono Vasektomi merupakan cara yang dilarang, terutama dalam Islam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved