Berita Viral

Sosok Adhel Setiawan, Berani Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Gegara Masukkan Siswa ke Barak

Sosok Adhel Setiawan, Berani Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Gegara Masukkan Siswa ke Barak

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase TribunBogor.com/YouTube Kang Dedi Mulyadi
LAPOR KE KOMNAS HAM - Adhel Setiawan menjadi sorotan, usai melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM. Adhel mengaku tak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak militer. 

Ketiga, ia menduga Dedi Mulyadi menyalahgunakan wewenang.

Menurutnya, tidak ada undang-undang yang memperbolehkan militer terlibat dalam pendidikan siswa.

"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya. Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang. Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai Gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," pungkas Adhel.

Kritikan Adhel Setiawan membuat publik penasaran dengan sosoknya.

Sosok Adhel Setiawan

Ternyata, Adhel Setiawan punya jabatan mentereng.

Adhel Setiawan adalah seorang pengacara yang tergabung dalam Defacto & Partners Law Office.

Selain itu, Adhel Setoawan juga pernah menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Tanggapan Dedi Mulyadi

Sebelum resmi dilaporkan ke Komnas HAM, Dedi Mulyadi sempat mengurai tanggapannya atas segala kritikan perihal kebijakannya.

Diungkap Dedi, program yang ia jalankan tak lain adalah untuk kemajuan anak-anak di Jawa Barat.
Pun terkait dengan kenakalan anak-anak di Jawa Barat, Dedi ingin menyelesaikannya dengan cepat dan tepat.

Karenanya, Dedi pun menerima permintaan para orang tua di Jawa Barat yang tak sanggup lagi mendidik anaknya yang nakal.

Dari aduan para orang tua siswa nakal itu, Dedi pun berinisiatif menggunakan militer dan kepolisian sebagai wadah untuk mendidik mental anak-anak di Jabar.

"Yang mengarah ke tindakan-tindakan kriminal, dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tua di rumahnya sudah tidak mampu lagi mendidik. Jadi kalau orang tuanya tidak menyerahkan, kita tidak menerima" ungkap Dedi Mulyadi 

Atas kebijakan yang dijalankannya, Dedi mengklaim soal keberhasilan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved