60 Persen Perusahaan di Kota Blitar Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMK 2025
Lebih dari 60 persen dari total 247 perusahaan di Kota Blitar sudah membayar upah pekerjanya sesuai UMK 2025
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Lebih dari 60 persen dari total 247 perusahaan di Kota Blitar sudah membayar upah pekerjanya sesuai dengan upah minimum kota (UMK) pada 2025.
Nilai UMK Kota Blitar pada 2025 ini sebesar Rp 2.481.450.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Dwi Andri Susiono mengatakan, perusahaan di Kota Blitar rata-rata perusahaan kecil seperti pertokoan.
Dari total 247 perusahaan, hanya sekitar 14 perusahaan yang tergolong perusahaan besar dengan jumlah pegawai di atas 100 orang.
"Aturannya (upah pekerja) memang UMK. Karena perusahaan belum mampu, harus mengikuti. Di Kota Blitar rata-rata perusahaan kecil, seperti pertokoan, apa mungkin (membayar UMK)," kata Andri, Jumat (9/5/2025).
Tapi, kata Andri, jumlah perusahaan yang sudah membayar upah pekerja sesuai UMK sudah lumayan banyak, yaitu, lebih dari 60 persen dari total 247 perusahaan yang ada di Kota Blitar.
"Karena perusahaan besar di Kota Blirat hanya sekitar 14 perusahaan, itu yang jumlah pekerjanya di atas 100 orang. Jumlah perusahaan di Kota Blitar ada 247 unit," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja juga sedang mengantisipasi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja.
Ia bersyukur, kasus PHK di Kota Blitar tergolong rendah. Pada 2024 lalu, hanya ada 7 orang terkena PHK.
"Tahun ini belum ada laporan PHK. Tapi, sudah ada yang konsultasi ke dinas katanya mau ada PHK. Itu dari perusahaan finance," katanya.
Untuk itu, dinas terus melakukan pendekatan dengan perusahaan untukn mengantisipasi terjadinya gelombang PHK.
"Kami minta perusahaan tidak langsung secara sepihak melakukan PHK kepada pekerja, tapi koordinasi dulu ke dinas. Nanti dicarikan solusi bersama dulu," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
BSU Bakal Cair Lagi? Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Adanya Stimulus Gelombang 3: Ada Tambahan Lagi |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 9 Oktober 2025: Cerah, Panas Menyengat Capai 37 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Duka Rozi Kehilangan Keponakan Karena Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Inilah Alasan Pemerintah Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN |
![]() |
---|
Lirik Ya Habibi dan Hayyaja, Dilengkapi Terjemahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.