Polisi Gagalkan 2 Remaja Gresik Menuju Lokasi Tawuran Dengan Geng Surabaya, Bawa Celurit Raksasa

"Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah clurit panjang yang akan digunakan dalam bentrokan antar geng," imbuhnya.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
istimewa
BENTROKAN BERSENJATA - Polisi mengamankan beberapa remaja dan senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran antar kelompok di Gresik. Rencana bentrokan antar wilayah itu digagalkan anggota Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik, Kamis, (8/5/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Dua remaja warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Driyorejo, Kabupaten Gresik diamankan Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik setelah diduga merencanakan terlibat tawuran antar geng di kawasan Lakarsantri, Kota Surabaya. 

Tim Raimas Kalam Munyeng menangkap kedua remaja itu saat berpatroli di wilayah Randegan Sari, Kecamatan Driyorejo, Kamis (8/5/2025) dini hari. 

"Petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak bergabung dalam aksi tawuran tersebut," kata Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kedua remaja yang diamankan yaitu M TAZ (17), warga Desa Gadung; dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo.

"Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah clurit panjang yang akan digunakan dalam bentrokan antar geng," imbuhnya.

Dari hasil interogasi, keduanya merupakan bagian dari geng remaja Cemeng. Mereka diduga dalam perjalanan menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.

"Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Bukti senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius," kata Heri.

Dalam patroli lanjutan, Tim Raimas Kalam Munyeng juga menemukan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Keduanya diamankan di tempat berbeda dan diciduk demi mencegah insiden lebih besar.

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo; dan MFMR (18), warga Griya Kencana Gresik.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibina oleh kepolisian dengan melibatkan orangtua masing-masing.

"Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan pencegahan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.

Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved