Petani Madiun Keluhkan Jatah Pupuk Subdisi di Awal Tanam, Disperta : Pakai Organik atau Non Subsidi

petani bisa bijak menggunakan pupuk subsidi sesuai anjuran pemerintah, dan bisa memanfaatkan pupuk organik yang ada

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
Surya/Febrianto Ramadani
PEMUPUKAN TANAMAN PADI - Seorang petani Desa Tanjungrejo, Kecamatan/Kabupaten Madiun, menaburkan pupuk di atas hamparan sawah padi, Minggu (4/5/2025). Kekurangan pupuk subsidi kembali menjadi keluhan utama petani di Kabupaten Madiun pada awal musim tanam kemarau. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Program pemerintah mempercepat swasembada dan ketahanan pangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam ketersediaan pupuk.

Hal ini menjadi keluhan para petani di Kabupaten Madiun yang mengalami kekurangan pupuk subsidi pada awal musim tanam kemarau. 

Salah seorang petani Desa Tanjungrejo, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Narto mengungkapkan, ia hanya menerima 1 kuintal pupuk untuk menggarap lahannya seluas 1 hektare. 

“Padahal kebutuhan normalnya sekitar 6 kuintal. Jatah yang saya terima jelas tidak mencukupi,” kata Narto, Minggu (4/5/2025).

Menurut Narto, proses pemupukan tanaman padi pascatanam membutuhkan kombinasi tiga jenis pupuk, yakni urea, NPK, dan pupuk organik

Dan ia terpaksa mencampur ketiga jenis pupuk tersebut demi mencukupi kebutuhan seluruh lahan yang dimilikinya.

Narto berharap akses terhadap pupuk bisa lebih mudah, terutama di musim kemarau seperti sekarang. “Pada musim kemarau biasanya sangat berpengaruh pada hasil panen,” tandasnya.

Tetapi saat dikonfirmasi, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun mengklaim, penyerapan pupuk bersubsidi pada Januari sampai Maret 2025, telah berjalan sesuai dengan progress.

Kabid Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Disperta Kabupaten Madiun, Parna membeberkan, selama periode tersebut penyerapan pupuk bersubsidi seperti jenis Urea telah mencapai 29,3 persen atau 6.885,6 ton dari alokasi 23.440 ton. 

Kemudian untuk NPK sudah progress 38,6 persen atau 5.948,6 ton dari alokasi 15.395 ton.  “Pengoptimalan penyerapan pupuk tidak lepas dari arahan Dirjen PSP pusat, khususnya di masa tanam musim kemarau ini,” beber Parna.

Parna juga menerangkan, penyerapan tertinggi pada pupuk subsidi jenis organik yang mencapai 54,8 persen atau sebanyak 3.435,6 ton dari alokasi 6.264 ton. 

Sedangkan terendah, lanjut Parna, pada jenis NPK Khusus untuk tanaman kakao dari alokasi 419 ton baru terserap 11 ton atau 2,6 persen. 

“NPK Khusus ini trend tahun-tahun sebelumnya mulai optimal terserap pada akhir tahun, biasanya saat awal musim penghujan karena itu waktu yang tepat penanaman kakao,” terangnya.

Mengenai keluhan alokasi pupuk subsidi yang kurang pada petani, Parna mengungkapkan, memang jumlah alokasi pupuk subsidi Kabupaten Madiun tahun ini masih di bawah kebutuhan yang tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK) 2025. 

“Namun kami memastikan untuk kebutuhan pupuk musim tanam ini masih aman dan mencukupi,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved