Uang Rp 2,2 Miliar dari Kasus Korupsi Diserahkan Kejari Kepada Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid

Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jatim, mengembalikan uang kerugian negara dari kasus korupsi Rp 2,2 juta kepada Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sinca Ari Pangistu
UANG KERUGIAN NEGARA - Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri menyerahkan uang kerugian negara dalam hasil ungkap kasus korupsi kepada Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (15/9/2025) malam. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), mengembalikan uang kerugian negara dari kasus korupsi kepada pemerintah daerah setempat.

Penyerahan uang sebesar Rp 2,2 milliar itu, diserahkan langsung oleh Kepala Kejari (Kajar) Bondowoso Dzakiyul Fikri kepada Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, di Pendopo Bupati, Senin (15/9/2025) malam.

Kerugian negara ini, merupakan hasil ungkap kasus korupsi proyek pekerjaan jalan tahun 2022 di Desa Tegal Jati, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso.

Dalam kasus itu, menetapkan 3 orang tersangka yang kini telah divonis. 

Di antaranya yakni M, mantan Kepala Dinas BSBK Bondowoso, ES selaku rekanan penyedia barang dan jasa, serta RM selaku pengendali perusahaan rekanan dan beneficial owner.

Menurut Dzakiyul, uang kerugian negara yang dikembalikan ini, merupakan putusan final dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.

"Barang bukti nomer 77 sejumlah Rp 2,2 miliar dirampas atau dikembalikan ke kas daerah pemerintah daerah," ujarnya.

Belajar dari kasus korupsi ini, Dzakiyul mengingatkan, agar seluruh jajaran di Pemerintah Daerah Bondowoso penggunaan anggaran yang tidak banyak ini dilakukan secara transparans, akuntabel serta digunakan sesuai peruntukan.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, menjelaskan bahwa uang ini secara aturan akan masuk ke kas daerah dalam pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau posnya masuk ke pos lain-lain di PAD," ujarnya.

Bupati Abdul Hamid menegaskan, karena anggaran ini asalnya dari perbaikan jalan insfrastruktur, maka akan dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur sesuai prioritas yang ada di rencana pembanguna jangka menengah kabupaten.

"Maka ini akan dikembalikan ke jalan," ujarnya.

Abdul Wahid menyatakan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Bondowoso, yang sudah kedua kalinya menyerahkan uang kerugian negara ke APBD.

"Tentu selain ucapan terima kasih dan penghargaan, mungkin nanti kali kedua kami akan berikan penghargaan pada Kajari," pungkasnya.

Usai acara penyerahan, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid langsung menyerahkan penghargaan kepada Kajari Bondowoso.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved