Berita Viral

Duduk Perkara Kurir Didenda Rp 500 Ribu Gara-gara Paket Rp 21 Ribu, Dilaporkan Pembeli ke Ekspedisi

Seorang kurir sebuah ekspedisi mengalami kejadian tak terduga saat mengantar paket dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
CANVA
KURIR COD - Ilustrasi kurir paket dengan sistem Cash on Delivery (COD) 

SURYA.CO.ID - Seorang kurir sebuah ekspedisi mengalami kejadian tak terduga saat mengantar paket dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

Saat mengantar paket, tiba-tiba dia didenda Rp 500 ribu oleh pembeli gara-gara masalah sepele.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun Threads @hey_ovha, belum lama ini. 

Awalnya, kurir tersebut mengantar paket COD senilai Rp 21.300 ke pembeli.

Sesampai di tempat tujuan, hanya ada suami dari pembeli paket tersebut.

Suami tersebut memberikan uang Rp 50.000.

Karena tidak memiliki uang receh, kurir tersebut memberikan kembalian sebesar Rp 28.000 dari yang seharusnya Rp 28.700.

Suami dari pembeli tidak mempermasalahkan hal tersebut dan menerima pengembalian tersebut tanpa protes.

Namun, beberapa menit kemudian, istri pembeli mengirim pesan WhatsApp kepada kurir untuk menegur soal kekurangan pengembalian uang sebesar Rp 700. 

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Besarannya Dipastikan Cair 100 Persen

Kurir pun kembali mendatangi rumah pembeli dan mengembalikan uang tersebut.

Sayangnya, sebelum kurir sempat menyelesaikan masalah tersebut secara langsung, pembeli sudah terlanjur membuat laporan ke pihak ekspedisi.

Akibatnya, kurir dikenai hukuman berupa denda sebesar Rp 500 ribu.

Pihak perusahaan bahkan mengancam bahwa kurir tidak akan diperbolehkan bekerja kembali jika tidak membayar denda tersebut.

Kurir pun kembali untuk kedua kalinya ke rumah pembeli dan meminta suami pembeli untuk membantu mencabut laporan tersebut.

Namun, sang suami hanya menjawab, “Istri saya susah, Mas, kalau soal uang, jadi saya nggak tahu,” sementara sang istri tidak keluar rumah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved