Berita Viral

Duduk Perkara Kurir Didenda Rp 500 Ribu Gara-gara Paket Rp 21 Ribu, Dilaporkan Pembeli ke Ekspedisi

Seorang kurir sebuah ekspedisi mengalami kejadian tak terduga saat mengantar paket dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
CANVA
KURIR COD - Ilustrasi kurir paket dengan sistem Cash on Delivery (COD) 

Gagal berdamai, kurir tersebut terpaksa membayar denda agar bisa tetap bekerja.

Isi pesan WhatsApp dari pembeli juga beredar di media sosial, yang memunculkan beragam reaksi.

Dalam chat tersebut, pembeli menyebutkan:

Baca juga: Sosok Firsta Yufi Amarta Putri, Gadis Banyuwangi Dinobatkan Jadi Puteri Indonesia 2025: Mahasiswi UB

“Lain kali yang benar mas menyebut nominalnya, bukan masalah rugi uang segitu, cuma seenggaknya jujur ya mas, nggak apa-apa saya ikhlas, asal jangan diulang.”

Pernyataan ini justru memancing kemarahan warganet yang merasa sikap pembeli tidak sejalan dengan tindakannya yang melaporkan kurir hingga didenda begitu besar. 

Reaksi Warganet

Insiden ini pun menuai banyak komentar simpati dan kemarahan dari netizen. Beberapa di antaranya menyampaikan:

“Kalo emang pelit, seenggaknya sediain uang pas,” tulis akun @fir***

“Semoga kurirnya dapet rezeki yang lain, 500 juta. Aamiin,” ujar akun @yor***

“Saya ingin menyoroti sistem ekspedisinya. Setiap laporan dari customer seharusnya direview secara cermat dan berbasis bukti serta fakta, sehingga penalti yang diberikan wajar dan berkeadilan,” tulis akun @inf**

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved