Berita Viral

Rekam Jejak Eko Aryanto, Hakim Pemvonis Ringan Harvey Moeis yang Kini Dimutasi ke PN Sidoarjo

Inilah rekam jejak Eko Aryanto, hakim pemvonis ringan Harvey Moeis yang kini dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Kolase Tribun medan
HAKIM DIMUTASI - (kiri) Hakim Eko Aryanto, hakim pemvonis ringan Harvey Moeis yang dimutasi ke PN Sidoarjo. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Eko Aryanto, hakim pemvonis ringan Harvey Moeis yang kini dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Diketahui, Hakim Eko Aryanto sempat jadi sorotan saat menangani kasus korupsi di PT Timah di PN Jakarta Pusat.

Ia semakin disorot usai menjatuhkan vonis ringan kepada terdakwa kasus tersebut, Harvey Moeis.

Tak lama setelah itu, Eko kini meninggalkan jabatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mahkamah Agung (MA) memutasi Eko Aryanto ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Selain, Eko Aryanto ternyata ada hakim yang juga memeriksa sekaligus mengadili perkara tiga hakim penerima suap dan gratifikasi dalam kasus Gregorius Ronald Tannur.

Dia adalah Teguh Santoso, Teguh dimutasi dari PN Jakarta Pusat menjadi hakim PN Surabaya.

"Saya berharap bahwa mutasi promosi yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi," kata Ketua MA Sunarto dalam keterangan video yang dikutip Rabu (23/4/2025).

Dia juga berharap ke depannya hakim-hakim bisa menghindari pelayanan yang sifatnya transaksional.

"Pelayanan yang bersifat transaksional ke depan kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional," kata Sunarto.

Total ada 199 hakim dan 68 panitera yang mendapatkan promosi mutasi.

Rekam Jejak Eko Aryanto

Hakim Eko Aryanto, S.H., M.H., adalah seorang hakim senior yang saat ini menjabat di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Ia menjadi sorotan publik setelah memimpin sidang kasus korupsi besar yang melibatkan Harvey Moeis, di mana ia menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara—jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun—dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. 

Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved