Pegawai DPUPR Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Pegawai DPUPR Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditahan pihak kejaksaan, karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Istimewa
TERSANGKA KORUPSI DITAHAN - Kajari Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025) malam. 

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Rabu (23/4/2025).

Sampai sekarang, Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada 2023.

Tersangka yang ditetapkan pertama kali oleh Kejari Kabupaten Blitar, yaitu MB. MB dari pihak swasta, selaku direktur CV pelaksana proyek pembangunan Dam Kali Bentak.

Sedang tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni, satu orang dari swasta dan dua orang pegawai dari DPUPR Kabupaten Blitar.

Satu orang tersangka baru dari swasta, yaitu MID, yang merupakan admin dari CV pelaksana proyek pembangunan Dam Kali Bentak.

Lalu, dua tersangka dari DPUPR Kabupaten Blitar, yaitu HS, selaku sekretaris DPUPR Kabupaten Blitar yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat kontrak (PPK).

Kemudian, HB, selaku Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Blitar yang juga sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). 

Tiga dari empat tersangka sudah ditahan lebih dulu oleh kejaksaan. Untuk satu tersangka, yaitu HB, baru dilakukan penahanan pada Kamis (24/4/2025) kemarin.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved