Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kini Ditahan di Polda Jatim
Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kini Ditahan di Mapolda Jatim
|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Istimewa
OKNUM POLISI - Seorang oknum polisi di Pacitan Aiptu LC diduga rdapaksa salah satu tahanan wanita. Kini kasusnya dalam penyelidikan dan penyidikan Propam Polda Jawa Timur.
Proses penahanan terhadap Aiptu LC akan terus dilanjutkan selama penyelidikan dan penyidikan berjalan.
Abraham, Bidang Propam Polda Jatim mengaku secara tegas memberikan hukuman terhadap oknum Aiptu LC jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri.
"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama dengan Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan cepat dan intensif, menyusul adanya laporan langsung dari korban.
(Surabaya.tribunnews.com/Luhur Pambudi/Pipit Maulidiya)
Tags
oknum polisi
Aiptu LC
oknum polisi Pacitan
polisi rudapaksa tahanan wanita
Polda Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polres Pacitan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Daftar Barang Mewah Ahmad Sahroni Ludes Dijarah Massa, Jam Rp 11 Miliar hingga Brankas Isi Dolar |
![]() |
---|
Seratusan Pengemudi Ojol di Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Massa Jarah Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Lalu Dibakar, Massa Teriak "Cair Cair Cair" |
![]() |
---|
Jangan Mudah Dipecah Belah Oleh Provokator Unsur Sara, INTI: Kita Teman, Bukan Lawan |
![]() |
---|
Massa Aksi Demo di Jember Lakukan Pembakaran dan Pelemparan Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.