Berita Viral
Kejahatan Lain Oknum TNI Jumran Selain Bunuh Wartawati Juwita Diungkap, Pihak Korban Minta Tes DNA
Pihak keluarga Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Timur menuntut penyidik mengungkap kejahatan lain oknum TNI Kelasi Satu Jumran
"Kita lebih menuju ke proses terjadinya pembunuhan, karena itu yang tertinggi. Untuk rudapaksa, kita ajukan untuk cek DNA. Ini sedang kami ajukan, akan kita susulkan untuk lengkapnya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan uji forensik digital.
"Ini butuh waktu, hasilnya yang akan kita susulkan ke odmil," tukasnya.
Pasti Dipecat
Kelasi Satu Jumran dipastikan akan dipecat dari militer, meski persidangan belum digelar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.
"Sudah jelas, kalau sesuai aturan dan pasal yang dibebankan, itu pasti sudah dipecat. Dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan peradilan militer," kata Laksma I Made Wira dalam konferensi pers yang digelar di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
Made mempersilakan media untuk mengawal terus kasus ini.
Baca juga: Oknum TNI Jumran Tega Bunuh Wartawati Juwita karena Tolak Menikahi, Padahal Sudah Lamaran, Kenapa?
" Silakan dikawal. Ini berlaku bukan hanya korbannya wartawati, tapi kalau ada anak buah kami melakukan perbuatan yang sama terhadap masyarakat sipil," tegasnya.
Selain dipecat dari militer, Jumran juga terancam hukuman mati.
Hal ini setelah penyidik Denpomal Banjarmasin menjerat Jumran dengan pasal pembunuhan berencana.
Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka Jumran disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Dari hasil penyidikan, didapat fakta bahwa benar tersangka terbukti melakukan pembunuhan berencana,” kata Dandenpomal.
Setelah proses penelitian berkara oleh Otmil Banjarmasin,selanjutnya Jumran bakal diadili di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Kota Banjarbaru.

Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, mengungkap motif Jumran membunuh Juwita.
Baca juga: Bukti Pembunuhan Wartawati Juwita Dilakukan Oknum TNI Berencana, Buat Rekayasa hingga Beri Uang Duka
Oknum TNI Jumran
Kelasi Satu Jumran
Wartawati Juwita
Juwita
Wartawati Dibunuh OKnum TNI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.