Berita Viral

Kejahatan Lain Oknum TNI Jumran Selain Bunuh Wartawati Juwita Diungkap, Pihak Korban Minta Tes DNA

Pihak keluarga Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Timur menuntut penyidik mengungkap kejahatan lain oknum TNI Kelasi Satu Jumran

Editor: Musahadah
kolase banjarmasin post/istimewa
KEJAHATAN LAIN - Oknum TNI Jumran dituntut mempertanggungjawabkan kejahatan lain selain membunuh Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Timur. Ini desakan keluarga korban. 

Sebelumnya, Muhammad Pazri mengungkapkan, adanya rudapaksa ini setelah Juwita mencurahkan hatinya kepada kakak iparnya pada Januari 2025. 

Setelah itu, kakak ipar meminta nomor telepon tersangka.

"Dihubungilah tersangka hingga diminta datang ke rumah. Saat datang, tersangka bercerita apa yang bisa dilakukan. Ia mengaku siap membawa keluarganya," kata Pazri dikutip dari Banjarmasin Post.

Namun, yang datang hanya ibu dan kakak iparnya.

Dari pertemuan itu, tersangka diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mengurus surat pernikahan.

Pernyataan Pazri ini menyangkal jika antara Juwita dan tersangka bukanlah seorang kekasih. 

"Kami melihat dan menilai ini dari semua rangkaian seperti alat bukti dan keterangan saksi. Hal itu juga yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Jadi itu memang yang disampaikan secara khusus," katanya. 

Pazri mengaku mendapat informasi proses perencanaan pembunuhan tidak hanya 1-2 hari.

"Bahkan saat datang (lamaran) pada tanggal 5 Februari. Setelah digali-gali penyidik, pembunuhan direncanakannya saat masih bertugas di Banjarmasin dan belum pindah ke Balikpapan," katanya. 

"Melihat rentang waktu, tata caranya, menghitung jamnya, lokusnya di mana saja, kejahatan ini sudah tersangka pelajari," imbuhnya.

Pazri meyakini tersangka melakukan pembunuhan itu dalam keadaan sadar.  

"Kami lebih meyakini itu saat rekonstruksi kemarin. Kami lihat tersangka memang sangat dingin, sangat tenang. Menurut kami, ia sudah menyiapkan berbagai atribut seperti sarung tangan, baju ganti, mobil sewa, bahkan sempat beli air mineral untuk membersihkan sidik jari," tukasnya. 

Terkait rudapaksa ini, Kadispenal Laksma I Made Wira mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki.  

Made juga mengungkap alasan tidak melakukan reka adegan adanya rudapaksa di kasus ini. 

Menurutnya, dugaan rudapaksa itu akan dibuktikan di persidangan berdasarkan alat bukti yang ada. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved