Dinkes Situbondo Enggan Komentari Kabar UHC Tidak Berlaku, Sandy : Silakan Tanyakan Ke BPJS

Dan Pemkab Situbondo telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan untuk program UHC tersebut.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kadinkes Situbondo, dr Sandy Hendrayono. 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo enggan menanggapi kabar bahwa program pelayanan dalam Universal Health Coverage (UHC) yang berpotensi tidak berlaku lagi.

Pasalnya, pernyataan itu disampaikan pihak BPJS Kesehatan sehingga dinkes menganggap yang bisa menjelaskan adalah pihak BPJS juga mengenai berlaku atau tidaknya UHC itu. 

Dan Pemkab Situbondo telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan untuk program UHC tersebut.

"Saya tidak mau komentar masalah ini, ini kan (pernyataan) BPJS. Jadi tanyakan saja ke BPJS Kesehatan," tegas Kepala Dinkes Situbondo, dr Sandy Hendrayono saat dikonfirmas, Kamis (17/4/2025).

Sandy menegaskan,  program UHC di Kabupaten Situbondo masih diberlakukan. Bahkan, sambung Sandy, pihaknya mau berkomentar kalau yang memberikan statemen adalah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan bukan BPJS Kesehatan. "Kalau Dinkes Jatim yang bekomentar, saya siap (memberi penjelasan)," ucapnya.

Dijelaskan, masyarakat Situbondo yang terdaftar di BPJS Kesehatan mencapai 96,6 persen. "Untuk totalnya sebanyak 664.771 orang," ungkapnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Situbondo tidak berhasil dikonfirmasi, karena sedang menunaikan ibadah umroh. "Bapak sedang umroh," ujar Muhammad Ramli, seorang petugas BPJS Kesehatan Situbondo.

Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan menyarankan agar menanyakanya ke Dinas Kesehatan. "Kalau Situbondo itu sudah ada program UHC," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved