Berita Viral
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Bikin Penambang Ilegal Ketar-ketir, Didukung Jaksa Agung ST Burhanuddin
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan gebrakan baru lagi untuk menangani penambangan ilegal yang marak terjadi di wilayahnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus membuat gebrakan baru terkait kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Gebrakan baru Dedi Mulyadi untuk para ASN ini dilakukan setelah sebelumnya mantan Bupati Purwakarta ini membuat kebijakan frontal di sekolah.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Fakta Baru Penyunatan Uang Kompensasi Sopir, Nandar Ketua KKSU Beber Sosok Lain
Beberapa diantaranya melarang sekolah melakukan study tour ke luar wilayah, melarang wisuda untuk TK hingga SMA hingga mewajibkan siswa membawa sampah ke sekolah.
Kebijakan lain Dedi Mulyadi yang menjadi sorotan adalah dengan menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor serta memberikan uang kompensasi bagi sopir angkot untuk tidak beroperasi di saat arus mudik dan balik lebaran.
Berikut gebrakan baru Dedi Mulyadi terkait dengan ASN:
1. Izinkan ASN Kerja dari rumah rawat ibu
Terbaru, Dedi Mulyadi membuat program "Jabar Nyaah ka Indung" atau "Jabar Sayang Ibu" yang dilaksanakan serentak oleh seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Program ini memungkinkan para ASN untuk bekerja dari rumah sambil merawat ibu mereka.
Dispensasi ini hanya diberikan kepada ASN yang masih memiliki ibu dalam kondisi sakit atau membutuhkan perawatan khusus.
"Prinsipnya, pekerjaan bisa dilakukan di kantor maupun dari rumah, tergantung jenis pekerjaannya. Jika ibunya sedang dalam kondisi gawat atau sakit, tugasnya bisa digantikan oleh rekan kerja lainnya,” ujar Dedi saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, Jumat (11/4/2025) petang.
Baca juga: Strategi Dedi Mulyadi Tingkatkan Kinerja Bina Marga Jabar, Naik Gaji Atau Malah Langsung Dipecat
Menurut Dedi, program kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap pengabdian seorang anak kepada ibunya.
"Nanti akan ada sistem monitoring. Di era digital seperti sekarang, pekerjaan administratif, seperti membuat surat atau laporan, bisa dilakukan dari rumah," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa melalui program "Jabar Nyaah ka Indung", para ASN serta pegawai BUMD di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Barat diwajibkan memiliki ibu asuh yang harus diurus, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup.
"Ada 50.000 ibu di seluruh Jawa Barat yang diikutsertakan dalam program ini," ujar Dedi.
Menurut dia, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum ibu, khususnya mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
berita viral
Dedi Mulyadi
penambang ilegal
Jaksa Agung
ST Burhanuddin
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Imron Amin, Wakil Ketua MKD DPR yang Beber Alasan Ringankan Sanksi Ahmad Sahroni dan Uya Kuya |
|
|---|
| Sosok Munawar AR Anggota DPRA yang Sebut Kekejaman Pengeroyok Arjuna di Masjid Mirip Tentaran Israel |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun Ketua MKD DPR RI yang Sanksi Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio: Eks Wakapolri |
|
|---|
| Beda Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach: 3 Anggota Terbukti Langgar Kode Etik |
|
|---|
| 6 Fakta Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu, Lakukukan Ini Agar Tak Repotkan Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Gebrakan-Baru-Dedi-Mulyadi-Bikin-Penambang-Ilegal-Ketar-ketir-Didukung-Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.