Berita Viral

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Bikin Penambang Ilegal Ketar-ketir, Didukung Jaksa Agung ST Burhanuddin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan gebrakan baru lagi untuk menangani penambangan ilegal yang marak terjadi di wilayahnya.

Tribun Jabar/Dian herdiansyah
PENAMBANG ILEGAL - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Dedi membuat gebrakan baru untuk menindak penambang ilegal. 

SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan gebrakan baru lagi untuk menangani penambangan ilegal yang marak terjadi di wilayahnya.

Bahkan, gebrakan Dedi Mulyadi ini didukung Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kebijakan Dedi tersbeut dijamin bakal bikin para penambang ilegal ketar-ketir.

Dedi mengaku bakal menindak tegas tambang ilegal di kawasan karst Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang telah merusak lingkungan sekitarnya.

Dia menyebutkan, penindakan terhadap tambang ilegal yang ada di Jabar mendapatkan dukungan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta Kejaksaan Tinggi ikut menindak para pelaku.

“Semua kan berusaha sebagai JA (Jaksa Agung), ya sudah ngomong ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, semua harus melakukan penindakan terhadap seluruh daerah yang menjadi obyek tambang ilegal."

Baca juga: Rekam Jejak Gabryel Alexander yang Berani Tantang Dedi Mulyadi Diskusi Soal Berantas Premanisme

Demikian ujar Dedi di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Para pelaku tambang ilegal ini, kata Dedi, tidak hanya akan dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup terkait perusakan lingkungan, tetapi juga akan disamakan dengan tindak pidana korupsi.

“Penindakannya bukan berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi berdasarkan Undang-Undang Korupsi,” kata dia.

Di sisi lain, Pemprov Jabar juga akan menyelamatkan kawasan karst dan hutan di Klapanunggal yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut dengan cara penghijauan.

Diharapkan, dengan langkah ini, kawasan yang rusak tersebut bisa kembali seperti semula, sehingga dampak lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut tidak sampai menyengsarakan masyarakat setempat.

“Kalau sudah ada penindakan, mau direboisasi mau tidak oleh pelakunya, provinsi pasti mereboisasi,” tutur Dedi.

Diketahui, masyarakat Klapanunggal resah dengan aktivitas tambang ilegal yang sampai merusak lingkungan sekitarnya.

Akibat tambang ilegal tersebut, hutan di kawasan Klapanunggal menjadi gundul dan bahkan mengancam keberadaan mata air Sodong di Desa Linggarmukti, Kecamatan Klapanunggal.

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Terkait ASN di Jawa Barat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved