Berita Viral
Tak Gentar Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Polda Jatim, Wawali Surabaya Armuji Dapat Dukungan Warga
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, tak gentar meski dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana imbas membantu warganya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, tak gentar meski dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana imbas membantu warganya.
Bahkan, Cak Ji-sapaan akrab Armuji, mendapat dukungan dari warga Surabaya.
Seorang warga Rungkut, Martin, menyampaikan bahwa baru kali ini ada pemimpin daerah di Kota Surabaya dilaporkan ke polisi.
"Kami memberi dukungan penuh setiap langkah Cak Ji yang selalu turun langsung membela warganya."
"Kami warga Rungkut siap bela Cak Ji. Siap menjadi tameng wakil wali kota," kata Martin kepada SURYA.CO.ID, Sabtu (12/4/2025)
Sebagai warga Surabaya, Martin sudah mengenal sosok Cak Ji yang selalu membela warganya.
Apalagi menyangkut hajat hidup warga, Cak Ji akan turun langsung memperjuangkan apa yang menjadi hak warga.
Wajar dan sudah seharusnya sebagai pemimpin turun memperjuangkan ijazah warganya yang ditahan. Sampai mendatangi perusahaan yang menahan ijazah warga tersebut.
Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Berani Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim Imbas Video Bantu Warga
Melalui kanal YouTube-nya, Cak Ji menyiarkan aktivitas bela warganya ini. Namun, bukan malah kooperatif untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah, pihak perusahaan malah tidak terima dan melapor ke Polda Jatim.
Gelombang dukungan juga muncul dari warga Krembangan. Warga bernama Khairiyah, bahkan mengaku siap mengerahkan warga yang lain di wilayahnya untuk mati-matian mendukung Cak Ji.
"Setiap apa yang dibutuhkan Cak Ji, saya siap. Warga siap ngluruk ke pabriknya sekalian," kata tokoh perempuan kampung ini lantang.
Alasan Jan Hwa Diana Lapor ke Polda
Diketahui, pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Ternyata, Jan Hwa Diana geram lantaran Armuji menampilkan fotonya dalam video kasus perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.
"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.
Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut.
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."
"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.
Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.
Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.
"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua."
"Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.
Baca juga: Sosok Wanita yang Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim, Klarifikasi Soal Tak Kenal Cak Ji
Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.
Respons Armuji
Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat.
"Saya siap dengan konsekuensi apa pun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut,” tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).
Sementara hingga saat ini, pihak pelapor belum memberikan keterangan terkait aduan penahanan ijazah karyawan.
Kronologi
Diketahui, Cak Ji dilaporkan pemilik perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE).
Laporan ini terjadi setelah Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS.
Cak Ji menerima laporan itu melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).
Ijazah Ditahan
Baca juga: Kronologi Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi Imbas Bantu Warga, Pelapor Tak Kenal Cak Ji
Melalui video di media sosial pribadinya, Cak Ji menceritakan kronologi kasus tersebut.
Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan tempatnya bekerja.
Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.
“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.
Baca juga: Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya : Saya Tidak Takut
Sidak
Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan, Kamis (10/4/2025).
Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.
Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon. Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.
Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana.
Perusahaan Melakukan Pelanggaran
Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.
Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.
“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.
Wawali yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Jan Hwa Diana
Polda Jatim
Wawali Surabaya Armuji
Cak Ji
Armuji dilaporkan polisi
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Berita Surabaya
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.