Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Sosok Wanita yang Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim, Klarifikasi Soal Tak Kenal Cak Ji

Terungkap sosok wanita yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim. 

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram
ARMUJI DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menjelaskan kronologi dirinya dilaporkan ke Polda Jatim 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok wanita yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim

Sosok pelapor tersebut diungkap Cak Ji-sapaan Armuji, dalam video di akun Instagram pribadinya. 

Cak Ji mulanya menceritakan duduk perkara yang menyebabkan dirinya dilaporkan terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

"Dalam hal ini saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan, yang saya sidak kemarin. Saya datangi baik-baik, tapi responsnya seperti yang di video," katanya.

Bahkan, Cak Ji mengaku dituding melakukan penipuan.

"Saya dikatakan penipu dan segala macam. Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial."

Cak Ji lantas menyebut sosok yang melaporkannya adalah Jan Hwa Diana.

"Bahwa tanggal 10 April kemarin, saya dilaporkan Jan Hwa Diana di Polda. Terima kasih atas laporannya," katanya.

Siapa sosok pelapor Armuji?

Menurut kabar yang beredar, Jan Hwa Diana diduga sebagai pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, yang disidak Cak Ji.

Melalui akun TikTok pribadinya, Jan Hwa Diana mengklarifikasi soal unggahan Cak Ji.

Dia membantah tuduhan yang disampaikan Cak Ji. Dia pun mengaku mengalami kerugian akibat kasus tersebut.

"Klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak."

Baca juga: Reaksi Armuji Wakil Wali Kota Surabaya Setelah Dilaporkan ke Polisi Padahal Bantu Warga: Konsekuensi

"Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya." 

"Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved