Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya : Saya Tidak Takut

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji siap-siap berurusan dengan polisi, karena salah satu perusahan di Margomulyo melaporkannya ke Polda Jatim.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Istimewa
BELA WARGA - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengaku siap menanggung segala konsekuensi saat dirinya turun membela kepentingan warganya. Kini, ia dilaporkan ke Polda Jatim oleh salah satu perusahan di Margomulyo, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat. 

Aksi membela kepentingan warganya tersebut, kini berbuntut laporan ke Polda Jatim.

Saat ini, Wawali Cak Ji siap-siap berurusan dengan polisi, karena salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, melaporkan Cak Ji terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

Cak Ji dituduh menyebar informasi tidak benar.

"Saya siap dengan konsekuensi apa pun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut,” tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).

Aksinya yang turun langsung membela masyarakat hingga berujung laporan polisi ini, terjadi pada Kamis (10/4/2025) kemarin. 

Awalnya, salah seorang pemuda memilih mengadu langsung ke Wawali Cak Ji karena ijazahnya ditahan pihak perusahaan.

Agar mendapatkan informasi valid, Wawali Cak Ji mendatangi perusahaan yang bersangkutan. 

Namun kedatangan Cak Ji mendapat respons tak pantas. Pintu gerbang juga ditutup. Sebelum akhirnya menghubungi pemilik perusahaan.

Namun, lagi-lagi tidak mendapat tanggapan semestinya. 

Cak Ji menyebut, bahwa dirinya dituding menipu. 

Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik pribadi Cak Ji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut. Sang pemuda mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan.

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.

Begitu mendatangi lokasi perusahaan, Cak Ji malah disebut penipu. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved