Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Kronologi Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi Imbas Bantu Warga, Pelapor Tak Kenal Cak Ji

Terungkap kronologi Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jatim.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube
ARMUJI DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi imbas bantu warganya. Pria yang akrab disapa Cak Ji menunjukkan surat dari Polda Jatim 

SURYA.CO.ID - Terungkap kronologi Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jatim.

Diketahui, Cak Ji-sapaan Armuji dilaporkan perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

Laporan ini terjadi setelah Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS. 

Cak Ji menerima laporan itu melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).

Ijazah Ditahan

Melalui video di media sosial pribadinya, Cak Ji menceritakan kronologi kasus tersebut.

Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan tempatnya bekerja. 

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.

Baca juga: Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya : Saya Tidak Takut

Sidak 

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan, Kamis (10/4/2025).

Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.

‎Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon. Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan. ‎

"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved