Berita Viral
Pantas Jokowi Santai Hadapi Gugatan Aufaa Luqman Calon Pembeli Mobil Esemka: Urusan Perusahaan
Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tampak santai menghadapi gugatan Aufaa Luqman Re A, calon pembeli mobil Esemka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tampak santai menghadapi gugatan Aufaa Luqman Re A, calon pembeli mobil Esemka.
Hal ini tampak saat Jokowi buka suara terkait adanya gugatan dari calon pembeli mobil Esemka terhadap dirinya karena merasa dirugikan tak bisa memesan.
Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (11/4/2025), Jokowi mengaku masalah produksi mobil tersebut bukan merupakan kewenangannya.
“Ya itu sudah di wilayah sektor swasta (terkait mengikuti perkembangan). Masak kita mengikuti,” ucapnya, di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
“Sebagai presiden sudah kita buka. Tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku kan menjadi urusan perusahaan itu,” imbuhnya.
Baca juga: Siapa Aufaa Luqman Re A? Calon Pembeli Mobil Esemka yang Berani Gugat Jokowi, Anak Boyamin Saiman
Jokowi berpendapat gugatan terhadap dirinya tersebut salah alamat, karena seharusnya calon pembeli yang merasa kesulitan membeli suatu produk, maka berurusan dengan perusahaan.
Ia menegaskan, saat dirinya menjabat sebagai wali kota, ia hanya mendorong agar perusahaan tersebut bisa mendapatkan perizinan yang dibutuhkan.
“Ya itu pabriknya siapa, itu swasta. Kita sebagai wali kota hanya mendorong hasil karya anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. Kita mendorong untuk uji emisi. Itu yang dilakukan oleh pemerintah,” bebernya.
Bahkan, menurut Jokowi, dirinya telah mengupayakan agar ada investor yang berinvestasi di perusahaan tersebut, tetapi, semuanya tetap bergantung pada pihak investor sendiri.
“Tapi setelah itu ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu persoalan yang lain. Kita juga mendorong agar ada investor yang berinvestasi di situ,” tuturnya.
Meski demikian, Jokowi mengaku menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh calon pembeli tersebut, karena itu merupakan hak warga negara.
“Nanti ditanyakan ke pengacara karena sudah kita serahkan semua ke pengacara. Bukan kasus sebetulnya tapi juga harus dilayani ini negara hukum semua sama di mata hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Aufaa melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).
Ia menggugat tiga pihak tersebut lantaran merasa dirugikan usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka jenis Bima pikap yang sedianya akan digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.
Pemuda berusia 19 tahun tersebut mengaku telah tertarik sejak lama dengan mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi kala menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2012 silam.
berita viral
Jokowi
Aufaa Luqman Re A
mobil Esemka
Aufaa Luqman Gugat Jokowi
Boyamin Saiman
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Doa Setelah Shalat Qabliyah Subuh Menurut Sunah Rasulullah Saw | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok di Balik Kejeniusan Theodore, Anak 7 Tahun yang Punya IQ 154 dan Kuliah di NTU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menkeu Purbaya Setuju dengan Jokowi Soal Pembangunan Whoosh, Tapi Tidak dengan Pembayaran Utangnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Klub Turkiye Manisa BBSK, Diumumkan Resmi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi yang Disita di Kasus Harvey Moeis Ada 140 Item, Rumah hingga Tas Branded | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pantas-Jokowi-Santai-Hadapi-Gugatan-Aufaa-Luqman-Calon-Pembeli-Mobil-Esemka-Urusan-Perusahaan.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.