Berita Viral

Imbas Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Diberi Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Ancam Ini

Dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak, Bogor yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berbuntut panjang. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
SUNAT UANG KOMPENSASI - Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) mengancam akan menindak tegas oknum penyunat uang kompensasi sopir angkot yang diberi Dedi Mulyadi. Foto kanan: Dadang Kosasih. 

"Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir," ujar Dadang.

Sebelumnya, Dadang Kosasih menyita perhatian masyarakat karena menangis setelah dugaan penyunatan uang kompensasi ini menyeret instansinya.

Video Dadang Kosasih menangis itu dibagikan oleh Dedi Mulyadi di Instagram miliknya.

Dadang Kosasih juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut.

Dadang Kosasih mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang tersebut.

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan bahwa simpang siur informasi yang menyebut adanya keterlibatan Dishub atau Organda dalam pemotongan dana kompensasi tidak benar.

Menurutnya, munculnya isu itu disebabkan oleh miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," jelasnya.

Dishub juga memastikan bahwa persoalan tersebut telah dituntaskan.

Total dana sebesar Rp11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir," ungkap dia.

"Ini murni dari KKSU langsung. Yang kemarin ada pungutan itu, ternyata itu keikhlasan dari sopir," kata Dadang.

Dedi Mulyadi Siap Perkarakan

LARANGAN STUDY TOUR - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Kebijakannya melarang study tour masih disorot Ketua PHRI Dodi Ahmad Sofiandi.
TEGAS - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). 

Meski uang kompensasi sopir angkot yang disunat telah dikembalikan, Dedi Mulyadi mengaku masih memantau perkembangan kasus ini.

Dalam akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan ia terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan pemotongan dana kompensasi hingga Rp 200.000 per sopir.

"Ada sopir angkot yang menyampaikan dipotong Rp 200 ribu, katanya sukarela, tetapi ribut, lalu dikembalikan lagi. Ya, Alhamdulillah," ujar Dedi dalam vlog-nya, Sabtu (5/4/2025).

Dedi Mulyadi juga menegaskan, klarifikasi lanjutan akan dilakukan setelah libur Lebaran untuk memastikan apakah praktik tersebut termasuk bentuk premanisme atau penyalahgunaan kewenangan, terutama jika melibatkan ASN atau organisasi tertentu.

Baca juga: Sosok Ketua KKSU yang Dituding Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi Beri Ancaman

"Kalau itu dilakukan ASN atau kelompok lain, saya keukeuh menyatakan itu tindakan premanisme," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.

Dedi Mulyadi bahkan akan menghukum si pelaku secara proses hukum.

Soal uang kompensasi yang disunat, Dedi Mulyadi juga akan menggantinya.

Dedi mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.

Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.

Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.

"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

Baca juga: Terlanjur Dedi Mulyadi Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat, Sudah Diselesaikan Sosok Ini

Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.

Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.

"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000.

Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.

Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot.

Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari. 

"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rudy Susmanto Sebut Dishub Tak Terlibat dalam Pembagian Duit Kompensasi Angkot di Puncak Bogor

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved