Berita Viral

Terlanjur Dedi Mulyadi Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat, Sudah Diselesaikan Sosok Ini

Kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot sebesar Rp 200 ribu terlanjur jadi sorotan tajam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kolase Warta Kota dan Tribunnewsbogor
UANG KOMPENSASI SOPIR - (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan (kanan) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Dadang mengaku sudah selesaikan masalah Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat. 

SURYA.co.id - Kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot sebesar Rp 200 ribu terlanjur jadi sorotan tajam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Secara tegas Dedi Mulyadi menekankan bakal menyeret para oknum yang terlibat ke ranah hukum.

Terlanjur disorot tajam Dedi Mulyadi, masalah ini ternyata sudah terselesaikan.

Uang para sopir angkot disebut telah dikembalikan sepenuhnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.

Baca juga: Sosok Dadang Kosasih, Pejabat Dishub Bogor yang Telusuri Uang Kompensasi Dedi Mulyadi Diduga Disunat

Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar. Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.

Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir.

Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ujar Dadang.

Baca juga: Peringatan Dedi Mulyadi Akan Sedikit Galak untuk Atasi Knalpot Brong di Jabar, Begini Aturannya

Sebelumnya, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menerima laporan bahwa ada sopir angkot yang hanya menerima Rp 800 ribu.

Dadang pun kini turun tangan untuk menelusurinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved