Berita Viral
Imbas Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Diberi Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Ancam Ini
Dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak, Bogor yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berbuntut panjang.
SURYA.co.id - Dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak, Bogor yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berbuntut panjang.
Selain Dedi Mulyadi yang akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Bupati Bogor Rudy Susmanto juga bereaksi keras.
Rudy Susmanto memastikan terus mengusut penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, serta kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR.
Terkait dua kasus ini, sudah ada sembilan orang yang diperiksa Tim Saber Pungli yang beranggotakan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.
“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.
Baca juga: Sosok Dalang Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Diberi Dedi Mulyadi, Bukan Dadang Kosasih?
Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.
Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.
Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.
“InsyaAllah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Disinggung bentuk sanksinya sendiri, sambung Rudy, bisa berupa administratif maupun pidana.
“Kalau memang ada unsur tindak pidana, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama kejaksaan negeri Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menyelesaikan kasus ini.
“Kita pun sudah menetapkan peraturan bupati terkait satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor. Maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Khusus untuk penyunatan uang kompensasi, sopir angkot di Puncak Bogor, Rudy memastikan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibatr.
“Dan kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah puncak,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati, Minggu (6/4/2025).
Meski begitu, jika ada Dishub yang terlibat, sanksi pemecatan sudah pasti diberikan.
“Tetapi kita akan terus dalami, kalaupun ada yang terlibat, maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku kita akan mengambil langkah tegas. Bahkan kalau ada oknum yang terlibat dari pemerintah Kabupaten Bogor kami pastikan kita akan copot,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, untuk pemotongan ini beberapa orang diperiksa termasuk dari Dishub Kabupaten Bogor.
“Semua diperiksa termasuk Organda. Jadi dari KSO (KKSU), Organda semua kita sudah lakukan pemeriksaan,” kata Rio.
Rio memastikan, akan mengusut kasus yang juga memicu reaksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Tim sebenarnya sudah bertugas mulai hari Kamis kemarin yang di mana bupati sudah memerintahkan kepada kami, Kejari untuk menindaklanjuti hal tersebut. Tim sudah bekerja,” tandasnya.
Dadang Ungkap Dalangnya
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih yang awalnya dicurigai sebagai sosok di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot, kini balik menunjuk pihak lain.
Dadang Kosasih menuding Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) lah yang menjadi dalang penyunatan uang kompensasi tersebut.
Hal itu diungkapkan Dadang saat berbincang dengan Dedi Mulyadi via telepon yang ditayangkan di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (6/4/2025).
Seperti diketahui, adanya penyunatan itu kali pertama diungkap sopir angkot bernama Emen.
• Dedi Mulyadi Lega Potongan Uang Kompensasi Sopir Angkot Dikembalikan, Masih Pantau: Saya Kekeuh
Emen mengaku uang Rp1 juta yang harusnya didapatkan lantas disunat Rp200.000 dan diberikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, setelah viral, pernyataan itu diralat oleh Emen.
Dedi Mulyadi dalam investigasinya menanyakan hal itu kepada Dadang Kosasih melalui sambungan telepon.
Dadang Kosasih membantah bahwa Dishub Kabupaten Bogor memotong uang kompensasi sopir angkot seperti isu yang beredar.
Menurut Dadang, awalnya dia melakukan penindakan kepada sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.
Kemudian, salah satu sopir angkot mengaku kepada Dadang Kosasih bahwa ada pungutan sebesar Rp200.000 dari uang kompensasi tersebut.
Dadang Kosasih lalu menuding KKSU yang menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot, lah yang melakukan penyunatan.
"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.
"Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.
"KKSU," jawab Dadang.
Setelah mengetahui adanya pungutan, lanjut Dadang, ia pun meminta bantuan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk melakukan mediasi antara KKSU dan sopir angkot.
Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang Kosasih dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.
Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi ternyata mengunggah video obrolannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen yang mengaku uang kompensasinya dipotong oleh Dishub Bogor.
"KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur," tutur Dadang Kosasih.
"Saya kaget percakapan luar biasa (di video) dan ternyata membuahkan hasil data akurat karena Pak Emen (sampaikan) ada pemotongan," lanjut dia.
Dedi kemudian menanyakan kenapa Emen si sopir angkot bisa menuding bahwa Dishub Bogor melakukan pemotongan.
Dadang kemudian menjawab Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.
"Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang.
Dedi lalu memastikan lagi apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang.
"Ada oknum dishub kabupaten motong?" tanya Dedi.
"Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir," ujar Dadang.
Sebelumnya, Dadang Kosasih menyita perhatian masyarakat karena menangis setelah dugaan penyunatan uang kompensasi ini menyeret instansinya.
Video Dadang Kosasih menangis itu dibagikan oleh Dedi Mulyadi di Instagram miliknya.
Dadang Kosasih juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut.
Dadang Kosasih mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang tersebut.
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan bahwa simpang siur informasi yang menyebut adanya keterlibatan Dishub atau Organda dalam pemotongan dana kompensasi tidak benar.
Menurutnya, munculnya isu itu disebabkan oleh miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat.
"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," jelasnya.
Dishub juga memastikan bahwa persoalan tersebut telah dituntaskan.
Total dana sebesar Rp11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir," ungkap dia.
"Ini murni dari KKSU langsung. Yang kemarin ada pungutan itu, ternyata itu keikhlasan dari sopir," kata Dadang.
Dedi Mulyadi Siap Perkarakan

Meski uang kompensasi sopir angkot yang disunat telah dikembalikan, Dedi Mulyadi mengaku masih memantau perkembangan kasus ini.
Dalam akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan ia terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan pemotongan dana kompensasi hingga Rp 200.000 per sopir.
"Ada sopir angkot yang menyampaikan dipotong Rp 200 ribu, katanya sukarela, tetapi ribut, lalu dikembalikan lagi. Ya, Alhamdulillah," ujar Dedi dalam vlog-nya, Sabtu (5/4/2025).
Dedi Mulyadi juga menegaskan, klarifikasi lanjutan akan dilakukan setelah libur Lebaran untuk memastikan apakah praktik tersebut termasuk bentuk premanisme atau penyalahgunaan kewenangan, terutama jika melibatkan ASN atau organisasi tertentu.
Baca juga: Sosok Ketua KKSU yang Dituding Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi Beri Ancaman
"Kalau itu dilakukan ASN atau kelompok lain, saya keukeuh menyatakan itu tindakan premanisme," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.
Dedi Mulyadi bahkan akan menghukum si pelaku secara proses hukum.
Soal uang kompensasi yang disunat, Dedi Mulyadi juga akan menggantinya.
Dedi mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.
Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.
Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.
"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Baca juga: Terlanjur Dedi Mulyadi Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat, Sudah Diselesaikan Sosok Ini
Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.
Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.
Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.
"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000.
Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.
Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot.
Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari.
"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rudy Susmanto Sebut Dishub Tak Terlibat dalam Pembagian Duit Kompensasi Angkot di Puncak Bogor
Dadang Kosasih
Uang Kompensasi Sopir Angkot
Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot
Dedi Mulyadi
Bupati Bogor
Rudy Susmanto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kisah Alexsandro Alvino, Pecahkan Sistem Keamanan NASA, Raih Penghargaan Internasional |
![]() |
---|
Cara Beli Token Listrik Eceran di PLN Mobile, Mulai Rp 5.000 |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta soal Rombel 50 Siswa, Tantang Buktikan Kerugian |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Sosok Setia Bela Jokowi di Kasus Ijazah Belum Dibui, Machfud MD: Ada Apa? |
![]() |
---|
Sosok Alvino Viral Usai Maafkan Sopir Truk yang Serempet Porsche, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.