Terminal Teluk Lamong dan Kejari Tanjung Perak Tandatangani PKS Bidang Hukum Perdata dan TUN
PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Tanjung Perak, Direksi PT Terminal Teluk Lamong, para Kepala Seksi, jajaran Jaksa Pengacara Negara, serta Manajemen TTL.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH, MH., CSSL, dan Direktur Utama PT TTL, David Pandapotan Sirait. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi di bidang hukum, khususnya terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kami di Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh TTL. Saya berharap penandatanganan kerja sama ini dapat mempererat sinergi antara Kejaksaan dan TTL, sehingga kita bisa lebih proaktif dalam mencegah dan menangani permasalahan hukum ke depan,” kata Ricky Setiawan Anas, Kamis (3/4/2025).
Melalui kerja sama ini, PT TTL dapat mengandalkan Kejari Tanjung Perak sebagai mitra strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Selain itu, Kejari Tanjung Perak juga berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa antara lembaga/instansi terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya pendampingan ini, TTL lebih yakin bahwa setiap kebijakan dan operasional yang dijalankan telah selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Sinergi ini tidak hanya sebagai bentuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tambah David Direktur Utama PT TTL.
Sebelumnya, TTL juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Kejari Surabaya. Hal ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memberikan kepastian hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan operasional yang berkelanjutan.
PT TTL memahami bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan terhadap hukum dan mendukung kelancaran bisnis yang berintegritas di tengah tantangan dunia usaha yang terus berkembang
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
| Terminal Teluk Lamong Luncurkan Program AKSI DILAN untuk Warga Surabaya di Kawasan Ring 1 TTL |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Diselidiki Kejaksaan, Pelindo Regional 3: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Isu Peti Kemas Terpapar Cesium-137, KSOP Pelabuhan Tanjung Perak Sebut Tak Ada Penutupan Pelabuhan |
|
|---|
| Kejari Tanjung Perak Surabaya Sita Rp 70 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan |
|
|---|
| Suspek Kontainer Radioaktif Tiba di Surabaya, Khofifah Minta Bantuan BRIN untuk Identifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/TTL-dan-Kejari-Tanjung-Perak-Tandatangani-PKS-Bidang-Hukum-Perdata-dan-Tata-Usaha-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.