Berita Viral

2 Kali Tessy Haryati Pecat Sandi Butar Damkar Kota Depok, Terakhir Diangkat PPPK oleh Dedi Mulyadi

Polemik pemecatan Sandi Butar Butar dari anggota Damkar Kota Depok kini tengah jadi sorotan publik. Sudah 2 kali Tessy Haryati pecat Sandi.

Kolase Kompas.com dan Tribun Depok
PEMECATAN SANDI BUTAR - (kiri) Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. (kanan) Sandi Butar Butar. 

Ia menceritakan bagaimana dirinya diperlakukan secara tidak manusiawi oleh sejumlah rekan kerjanya.

“Celana saya didodorin, saya diam. Kaki saya ditendang, saya diam. Sampai saat pas apel pernah baret saya diambil, saya disuruh push up, saya diam,” katanya.

Selain itu, Sandi juga menyinggung adanya dugaan pemotongan gaji yang tidak transparan. Menurut Sandi, ada perbedaan antara jumlah gaji yang ditandatangani dan jumlah yang diterima.

“Puncaknya pada saat itu ada kecurigaan saya. Waktu itu ngomong, kita gaji tanda tangan berapa tetapi menerima dengan kita dipotong Rp 400.000,” ujarnya.

Baca juga: Rekam Jejak Tessy Haryati, Srikandi Damkar Kota Depok yang Pecat Sandi Butar Usai Diangkat Jadi PPPK

Sandi juga menyebutkan bahwa fasilitas BPJS yang semestinya diterima tak dapat digunakan karena tidak dibayar oleh pihak terkait.

Hal ini menjadi pukulan besar baginya, terutama saat anaknya jatuh sakit.

“Nah, pada saat itu anak saya sakit, BPJS tidak bisa digunakan karena tidak dibayar. Akhirnya saya komplain ke kantor,” jelas Sandi.

Namun, bukannya mendapatkan solusi, Sandi justru menerima penghinaan dari rekan kerjanya.

Salah satu pejabat di Damkar Depok yang menghina kondisi anaknya. 

“Yang buat saya sakit hati itu, ketika mereka bilang saya orangnya frontal dan sok jagoan.

Bahkan, mereka menghina anak saya, 'siapa suruh lu punya anak bengek',” ungkap Sandi dengan nada emosional.

Cerita Sandi mencerminkan pengalaman pahit dan tekanan yang dialami selama bekerja di Damkar Depok, yang akhirnya memuncak pada ketidakpuasan dan keluhannya terhadap sistem yang tidak berpihak pada pegawai lemah.

Kini, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved