Berita Viral
Rekam Jejak Tessy Haryati, Srikandi Damkar Kota Depok yang Pecat Sandi Butar Usai Diangkat Jadi PPPK
Inilah sosok Tesy Haryati, yang menandatangani surat putus kontrak Sandi Butar, petugas Damkar Kota Depok.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Tesy Haryati, yang menandatangani surat putus kontrak Sandi Butar, petugas Damkar Kota Depok.
Diketahui, Sandi Butar menerima surat pemutusan perjanjian kerja pada Kamis (27/3/2025).
Dia menerima surat penghentian kerja terhadap dirinya hari ini, bertepatan dengan masuk piket.
“Iya, saya baru menerima suratnya hari ini,” ucap Sandi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Surat bernomor 800/201-PO.Damkar ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja, lantaran Sandi Butar melakukan pelanggaran saat bekerja.
“Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.
Pada surat tertulis pihak kesatu, yaitu Dinas Damkar Depok diperbolehkan memutus perjanjian sepihak berdasarkan ketentuan pada Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
"Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Baca juga: Kronologi Sandi Butar Dipecat dari PPPK Damkar Depok usai Dibantu Dedi Mulyadi, Dapat SP Karena Ini
Diduga Mangkir
Pada Januari 2025 lalu, Damkar Kota Depok memutus kontrak kerja Sandi Butar.
Tesy Haryati mengatakan, ini lantaran Sandi tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024.
“Sudah dua kali (Sandi dipanggil), jadi tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang, sampai pukul 16.30 WIB saya tunggu di sini (kantor Dinas Damkar),” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Pemanggilan kedua dilakukan pada awal 2025, namun Sandi kembali tidak hadir.
berita viral
Tessy Haryati
Sandi Butar Butar
Damkar Kota Depok
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakar
PPPK Damkar Kota Depok
| Alasan Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Klub Turkiye Manisa BBSK, Diumumkan Resmi |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi yang Disita di Kasus Harvey Moeis Ada 140 Item, Rumah hingga Tas Branded |
|
|---|
| Mbak Suci Cuap-Cuap Lagi, Kali Ini Semprot Habis Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi |
|
|---|
| Viral Aqua Usai Disidak Dedi Mulyadi, MUI Ingatkan Pemerintah Hukum Komersialisasi Air dalam Islam |
|
|---|
| Dikira Hilang Tertimbun Longsor, Nenek 78 Tahun Selamat dari Bencana Usai Lari Menyelamatkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Tessy-Haryati-yang-Pecat-Sandi-Butar-PPPK-Damkar-Kota-Depok-Padahal-Baru-Kerja-Lagi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.