Berita Viral

Dedi Mulyadi Kaget Ada Warga Harus Bayar Rp 5 Juta untuk Kerja di Pabrik, Langsung Perintahkan Ini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kaget setelah mendengar keluhan seorang warga terkait lowongan pekerjaan. Beri perintah tegas.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
PUNGLI MASUK PABRIK - Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat diwawancarai seusai acara silaturahmi kader Gerindra, di Pullman Hotel, Kota Bandung 

SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kaget setelah mendengar keluhan seorang warga terkait lowongan pekerjaan.

Bagaimana tidak kaget, warga tersebut mengungkap fakta mengejutkan yakni harus bayar dulu agar bisa diterima kerja di pabrik.

Nominalnya pun ada yang mencapai Rp 5 juta.

Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi mengunjungi Kantor Samsat Kabupaten Bogor untuk melihat perkembangan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Di sela-sela kunjungannya, ia bertemu dengan salah satu warga yang tinggal di Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Warga berjenis kelamin wanita tersebut meminta agar ketersediaan lowongan pekerjaan di Kabupaten Bogor lebih banyak.

"Saya minta gubernur yang baru supaya pekerjaan buat saudara-saudara saya di luar sana yang masih nganggur yang membutuhkan pekerjaan itu lebih ada, lebih cepat," sebutnya, melansir dari instagram Kang Dedi Mulyadi.

Menurut warga tersebut, pekerjaan sangat dibutuhkan sekarang-sekarang ini.

"Apalagi ibu-ibu yang seperti saya, single parent, yang membutuhkan," tambahnya.

Warga ini menuturkan dirinya takut melawan.

"Karena takut melawan atau apa-apa itu," katanya.

Baca juga: Akhir Nasib Eks Karyawan Hibisc Fantasy yang Dimarahi Dedi Mulyadi karena Tagih Gaji, Mau Ditransfer

Gubernur Jawa Barat sempat menanyakan durasi kontrak bekerja di pabrik.

"Kalau pabrik statusnya kontrak 6 bulan sampai 1 tahun?" tanyanya.

Warga tersebut membenarkan pernyataan Dedi Mulyadi.

Tidak hanya itu, Gubernur Jabar juga mempertanyakan bayaran untuk bisa masuk menjadi pekerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved