Berita Viral
Siapa Rama Wildan? Pemuda Pasuruan yang Punya Rp 2 M Tukar Uang Baru, Tak Gentar Disorot BI
Jagat media sosial kini tenagh dihebohkan dengan siapa Rama Wildan, Pemuda Pasuruan yang Punya Rp 2 M Tukar Uang Baru. Tak takut disorot BI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sementara itu terkait video viral ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk seluruh masyarakat.
Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.
Untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui website Pintar BI.
"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
BI mengimbau masyarakat menukarkan uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya dan keamanannya.
Penukaran uang di luar layanan resmi berisiko, seperti tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.
Selain itu, uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan diperlakukan dengan baik.
"Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dan tidak menjadikannya sebagai komoditas yang diperdagangkan," tegasnya.
berita viral
Rama Wildan
Pasuruan
Pemuda Pasuruan
tukar uang baru
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kabar Terkini Zuhdi Guru di Demak yang Akhirnya Berangkat Umroh Usai Kasus Didenda Wali Murid Damai |
![]() |
---|
5 Ciri-Ciri Rekening Bank Bisa Diblokir PPATK dan Cara Membukanya Lagi |
![]() |
---|
Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Ada Lakban Kuning dan Laptop |
![]() |
---|
4 Alasan Reza Indragiri Berspekulasi Penyebab Kematian Arya Daru Bukan karena Pidana, Bukti Dicicil |
![]() |
---|
Profil Kwik Kian Gie Tokoh Bangsa yang Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun, Menko di Era Gus Dur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.