Berita Viral

Siapa Rama Wildan? Pemuda Pasuruan yang Punya Rp 2 M Tukar Uang Baru, Tak Gentar Disorot BI

Jagat media sosial kini tenagh dihebohkan dengan siapa Rama Wildan, Pemuda Pasuruan yang Punya Rp 2 M Tukar Uang Baru. Tak takut disorot BI.

kolase TikTok
TUKAR UANG BARU - Kolase foto Rama Wildan, Pemuda Pasuruan yang Punya Rp 2 M Tukar Uang Baru. 

Sementara itu terkait video viral ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.

Untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui website Pintar BI.

"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

BI mengimbau masyarakat menukarkan uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya dan keamanannya.

Penukaran uang di luar layanan resmi berisiko, seperti tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.

Selain itu, uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan diperlakukan dengan baik.

"Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dan tidak menjadikannya sebagai komoditas yang diperdagangkan," tegasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved