Berita Viral
Terlanjur Larangan Study Tour Inisiasi Dedi Mulyadi Meluas, Ini Kata Pengamat Pendidikan: Tak Setuju
Larangan study tour yang dinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini semakin meluar di daerah lain. Begini kata pengamat pendidikan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Larangan study tour yang dinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini semakin meluar di daerah lain.
Banyak Kepala Daerah lain yang sepemikiran dengan Dedi Mulyadi untuk meniadakan study tour.
Namun di sisi lain, kebijakan ini menuai protes dari para pelaku pariwisata dan travel.
Menanggapi polemik ini, Pengamat pendidikan Ina Liem angkat bicara.
Ia mengatakan kegiatan karyawisata atau study tour merupakan salah satu metode belajar yang efektif bagi siswa sehingga tidak perlu ada larangan bagi sekolah untuk melakukan kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan profil kepribadian siswa dalam memahami proses pembelajaran sangatlah beragam, yang di antaranya terdapat siswa dengan kepribadian "openness to experience" yang mudah menyerap berbagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan seluruh pancaindra.
Baca juga: Tak Takut Dedi Mulyadi, Preman Subang Paksa Sopir Pabrik Beli Karcis Rp 30 Juta, Begini Nasibnya
“Ya kalau secara prinsip sih sebetulnya tidak setuju study tour itu dilarang karena dalam pendidikan ada experiential learning. Dan itu efektif bagi anak-anak dengan kepribadian the experiencer ya daripada baca buku atau hafalan saja, cara belajarnya lebih lewat pengalaman,” kata Ina saat dihubungi di Jakarta pada Selasa, melansir dari ANTARA.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau seluruh pemerintah daerah agar dapat melihat secara menyeluruh dari berbagai sisi terkait penyelesaian polemik kegiatan karyawisata sekolah sehingga dapat membuat regulasi dan pengawasan yang tepat sasaran dan tidak menghambat proses belajar siswa.
Ina menilai beberapa permasalahan seputar kegiatan karyawisata sekolah, mulai dari kondisi bus transportasi yang kerap kali mengkhawatirkan hingga mahalnya biaya yang harus dibayar orang tua siswa kurang tepat bila menjadi alasan utama untuk melarang keberlangsungan kegiatan tersebut.
Menurut dia, permasalahan utama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut ialah adanya beberapa oknum yang memosisikan kegiatan karyawisata sekolah sebagai "proyek" untuk mendapatkan keuntungan materi hingga mengaburkan esensi karyawisata menjadi kegiatan wisata semata dengan biaya operasional yang mahal.
“Jadi masalah regulasi dan pengawasannya yang harus lebih ketat, bukan acaranya ditiadakan. Kalau misalnya banyak kecelakaan bis study tour, ya jangan-jangan akar masalahnya korupsi.
Dengan dana yang ada, semua bisnya malah dicari yang murah dan membahayakan. Jadi kan akar masalahnya di situ, dana dikorupsi ditambah ada pungli,” imbuhnya.
Ia berharap kegiatan karyawisata sekolah tetap diadakan dengan regulasi dan pengawasan yang tepat sasaran sehingga dapat mendukung kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi peserta didik.
Seperti diketahui, larangan study tour yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini semakin meluas diikuti daerah lain.
Baca juga: Rekam Jejak Ni Luh Puspa Wamen Pariwisata yang Turun Tangan Soal Larangan Study Tour Dedi Mulyadi
Sejumlah daerah yang telah resmi melarang study tour adalah Banten, DKI Jakarta hingga Bengkulu.
berita viral
Dedi Mulyadi
Pengamat Pendidikan
larangan study tour
Ina Liem
Larangan Study Tour Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Duduk Perkara Salsa Erwina Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni, Tak Gentar Meski Keluarga Didatangi |
![]() |
---|
BGN Sampai Cek Langsung Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Ternyata Ini Risiko dan Bahayanya |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Nafa Urbach yang Janji Akan Serahkan Semua Untuk Rakyat |
![]() |
---|
Rekam Jejak Salsa Erwina yang Gertak Ahmad Sahroni Usai Kabar Keluarganya Didatangi, Jabatannya Top |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Puspita Aulia, Istri Ilham Pradipta Bos Bank Plat Merah Usai Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.