Berita Viral
Rekam Jejak Ni Luh Puspa Wamen Pariwisata yang Turun Tangan Soal Larangan Study Tour Dedi Mulyadi
Sosok hingga rekam jejak Ni Luh Puspa, wakil Menteri Pariwisata kini tengah jadi sorotan terkait larangan study tour yang diinisiasi Dedi Mulyadi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Ni Luh Puspa, wakil Menteri Pariwisata kini tengah jadi sorotan terkait larangan study tour di berbagai daerah.
Larangan study tour ini pertama kali diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ni Luh Puspa berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.
Seperti diketahui, larangan sekolah menggelar study tour ke luar daerah kini makin meluas.
Setelah dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kini larangan itu juga dibuat di sejumlah daerah seperti Jakarta, Riau, Bengkulu dan Banten.
Bahkan di Banten, ada Wali Kota Wali Kota Serang, Budi Rustandi yang mengancam akan memecat Kepala Sekolah yang nekat menggelar study tour.
Baca juga: Larangan Study Tour yang Diinisiasi Dedi Mulyadi Makin Meluas, Kementerian Pariwisata Turun Tangan
Larangan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor:100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada tanggal 3 Maret 2025.
Dalam surat edaran tersebut, tercantum bahwa sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Di satu sisi, larangan ini mendapat prores keras dari sejumlah pihak penyelenggara wisata maupun tour and travel.
Ikatan Perusahaan Bus Oto Bandung (IPOBA) bahkan mengancam akan melakukan aksi jika masalah ini ta kunjung ada solusinya.
Ketua IPOBA Jawa Barat, Cipto Prasodjo, menyebut kebijakan ini akan berdampak besar pada sektor pariwisata dan bisa menjadi Covid-19 kedua bagi para pelaku usaha.
Menurut Cipto, larangan study tour tidak hanya merugikan perusahaan otobus, tetapi juga berdampak pada hotel, restoran, tempat wisata, hingga UMKM yang menggantungkan penghasilannya pada kunjungan rombongan pelajar.
"Kalau ini terjadi, maka ini menjadi Covid kedua bagi kami. Larangan ini tidak hanya berdampak pada PO bus, tapi hotel, restoran, tempat wisata, UMKM dan lainnya. Jangan hilangkan study tour, tapi ubah polanya," kata Cipto dalam forum diskusi pelaku pariwisata Jabar, Selasa (11/3/2025), melansir dari Tribun Jabar.
Larangan itu juga bakal berdampak pada pengangguran.
"Jika dilarang, maka kemungkinan kami akan mengurangi jumlah bus kami, otomatis akan berdampak pada pengurangan sopir dan kondektur. Maka akan ada beberapa keluarga yang akan kehilangan mata pencahariannya," ujar Cipto.
berita viral
Ni Luh Puspa
Wamenpar Ni Luh Puspa
larangan study tour
Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.