Berita Viral

Rekam Jejak Ni Luh Puspa Wamen Pariwisata yang Turun Tangan Soal Larangan Study Tour Dedi Mulyadi

Sosok hingga rekam jejak Ni Luh Puspa, wakil Menteri Pariwisata kini tengah jadi sorotan terkait larangan study tour yang diinisiasi Dedi Mulyadi.

kolase instagram @niluhpuspa dan Kompas TV.
LARANGAN STUDY TOUR - Ni Luh Puspa mendatangi pembekalan calon Wamen Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024). Ia turun tangan terkait larangan study tour Dedi Mulyadi. 

SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Ni Luh Puspa, wakil Menteri Pariwisata kini tengah jadi sorotan terkait larangan study tour di berbagai daerah.

Larangan study tour ini pertama kali diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ni Luh Puspa berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.

Seperti diketahui, larangan sekolah menggelar study tour ke luar daerah kini makin meluas. 

Setelah dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kini larangan itu juga dibuat di sejumlah daerah seperti  Jakarta, Riau, Bengkulu dan Banten. 

Bahkan di Banten, ada Wali Kota Wali Kota Serang, Budi Rustandi yang mengancam akan memecat Kepala Sekolah yang nekat menggelar study tour.

Baca juga: Larangan Study Tour yang Diinisiasi Dedi Mulyadi Makin Meluas, Kementerian Pariwisata Turun Tangan

Larangan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor:100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada tanggal 3 Maret 2025.

Dalam surat edaran tersebut, tercantum bahwa sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

Di satu sisi, larangan ini mendapat prores keras dari sejumlah pihak penyelenggara wisata maupun tour and travel.  

Ikatan Perusahaan Bus Oto Bandung (IPOBA) bahkan mengancam akan melakukan aksi jika masalah ini ta kunjung ada solusinya.

Ketua IPOBA Jawa Barat, Cipto Prasodjo, menyebut kebijakan ini akan berdampak besar pada sektor pariwisata dan bisa menjadi Covid-19 kedua bagi para pelaku usaha.

Menurut Cipto, larangan study tour tidak hanya merugikan perusahaan otobus, tetapi juga berdampak pada hotel, restoran, tempat wisata, hingga UMKM yang menggantungkan penghasilannya pada kunjungan rombongan pelajar.

"Kalau ini terjadi, maka ini menjadi Covid kedua bagi kami. Larangan ini tidak hanya berdampak pada PO bus, tapi hotel, restoran, tempat wisata, UMKM dan lainnya. Jangan hilangkan study tour, tapi ubah polanya," kata Cipto dalam forum diskusi pelaku pariwisata Jabar, Selasa (11/3/2025), melansir dari Tribun Jabar.

Larangan itu juga bakal berdampak pada pengangguran.

"Jika dilarang, maka kemungkinan kami akan mengurangi jumlah bus kami, otomatis akan berdampak pada pengurangan sopir dan kondektur. Maka akan ada beberapa keluarga yang akan kehilangan mata pencahariannya," ujar Cipto.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved