Demo Tolak UU TNI di Surabaya
Lapor ke Polrestabes Surabaya Ditolak, Wartawan Korban Kekerasan Aparat Pilih Lapor ke Polda Jatim
Wartawan menjadi korban pemukulan dengan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI di Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
"Nah dari situ, pemantik, maksudnya, pihak polisi pressure ke saya, meminta untuk menghapus video. Terus mengancam membanting ini HP saya, sampai saya didorong dipiting sampai ke pinggir jalan itu," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Rama mengaku mengalami luka para beberapa bagian tubuhnya, terutama kepala dan wajah.
Bahkan, sesaat setelah mengalami kekerasan tersebut, Rama mengalami pusing pada bagian kepala dan mual sesekali.
"Luka kepala, benjol, pelipis masih bekas merah, bibir ini sobek. Sama leher," ungkapnya.
Tak terima mengalami represi oleh terduga aparat kepolisian saat melakukan peliputan berita. Rama mengaku sempat mendatangi Gedung SPKT Mapolrestabes Surabaya untuk membuat laporan kepolisian.
Ternyata upayanya meminta bantuan hukum pada pihak kepolisian tak respon sebagaimana yang diharapkan.
Ia mengungkapkan bahwa petugas kepolisian yang berjaga enggan menerima laporan dari Rama karena minim alat bukti.
Bahkan, petugas kepolisian di Gedung SPKT Polrestabes Surabaya disebut Rama juga tidak memberikan petunjuk atau rekomendasi apapun agar dapat memproses laporan yang akan dibuatnya.
"Penolakan dari petugas SPKT menyatakan kurang adanya kecukupan alat bukti, pas waktu memukul. Mengenyampingkan adanya intervensi saya selaku jurnalis. Gak ada rekomendasi. Pokoknya ditolak," terangnya.
Kini, laporan kepolisian yang dibuat Rama sudah resmi dicatat Polda Jatim, berdasarkan LP Nomor: LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Rama berharap pihak terduga pelaku oknum aparat kepolisian yang memukulinya dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan berlaku.
"Harapannya terkait penegakkan hukum, terkait tindak kekerasan, terkait menghalangi aktivitas kinerja dan jurnalis itu harus ditegaskan harus benar-benar komitmen untuk memproses ini," pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Komite Advokasi Jurnalis Jatim, Salawati Taher menyayangkan terduga oknum aparat kepolisian sekonyong-konyong melakukan tindakan represif kepada awak media yang melakukan peliputan.
Seharusnya, terduga oknum aparat kepolisian dapat memastikan terlebih dahulu bahwa sosok Rama merupakan jurnalis yang sedang bertugas melakukan peliputan, melalui tanda pengenal yang terpasang pada pakaiannya.
Apalagi, ternyata diketahui, bahwa dugaan motif terduga pelaku oknum aparat Polisi itu, melakukan intimidasi karena tak terima direkam saat memukuli peserta demontran yang tertangkap.
Running News
TribunBreakingNews
Demo
UU TNI
demo tolak UU TNI
Surabaya
kekerasan terhadap jurnalis
Polrestabes Surabaya
Polda Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Wartawan Surabaya Dapat Kekerasan dari Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Bikin Laporan Ditolak |
![]() |
---|
AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Petugas ke Wartawan saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya |
![]() |
---|
Cerita Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Mahasiswa Ditangkap saat Membeli Makan untuk Buka Puasa |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Perbaiki Sejumlah Fasilitas yang Rusak Pasca Demo Tolak UU TNI |
![]() |
---|
5 Fakta Demo Tolak UU TNI di Surabaya: Diwarnai Pelemparan Bom Molotov, 3 Mahasiswa Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.