Demo Tolak UU TNI di Surabaya

Lapor ke Polrestabes Surabaya Ditolak, Wartawan Korban Kekerasan Aparat Pilih Lapor ke Polda Jatim

Wartawan menjadi korban pemukulan dengan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI di Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
LAPOR POLISI - Redaktur Pelaksana BeritaJatim.com Teddy Ardianto (kiri), jurnalis Beritajatim.com Rama Indra Surya (tengah), dan Perwakilan Komite Advokasi Jurnalis Jatim Salawati Taher, di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (25/3/2025). Rama menjadi korban pemukulan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin. 

"Dan juga ada dalam video tersebut, rama juga berteriak; saya media saya media. Pun jika Rama ini bukan awak media sekali pun, tidak dibenarkan melakukan kekerasan dan main hakim sendiri. Kalau ada itikad baik, ditanyakan dulu. Mana kartu pers nya, mana liputannya, dicek. Dan website, apabila menayangkan, harusnya diperiksa. Ini wartawan atau bukan," imbuh Salawati.

Oleh karena itu, Salawati mendampingi Rama untuk membuat laporan kepolisian di SPKT Polda Jatim, dengan persangkaan dua pasal berlapis yakni Pasal 18 Ayat 1 UU Pers No 40 Tahun 1999. Dan Pasal 170 Tentang Penganiayaan serta Pengeroyokan.

"Kami melapor ke Polda Jatim, sudah diberi kuasa ke kami tentang kejadian kemarin, ada delik pers, tentang menghalangi pekerja pers dalam hal melakukan peliputan dan mengumpulkan berita. Tidak hanya itu, terjadi pemukulan, dan juga pengeroyokan," pungkasnya.

Kemudian, Redaktur Pelaksana BeritaJatim.com, Teddy Ardianto mengatakan, pihaknya selaku manajemen kantor media tempat Rama bekerja mendukung upaya penegakkan hukum atas kekerasan dan intimidasi terhadap kerja jurnalis.

"Kami mewakili manajemen, mendukung sepenuhnya pada mas Rama untuk melaporkan atau apapun. Jurnalis ini adalah profesi, punya hak, punya UU pokok pers. Bahwa profesi pers dilindungi negara," ujar Teddy. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved