Demo Tolak UU TNI di Surabaya

Lapor ke Polrestabes Surabaya Ditolak, Wartawan Korban Kekerasan Aparat Pilih Lapor ke Polda Jatim

Wartawan menjadi korban pemukulan dengan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI di Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
LAPOR POLISI - Redaktur Pelaksana BeritaJatim.com Teddy Ardianto (kiri), jurnalis Beritajatim.com Rama Indra Surya (tengah), dan Perwakilan Komite Advokasi Jurnalis Jatim Salawati Taher, di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (25/3/2025). Rama menjadi korban pemukulan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Wartawan media online Beritajatim.com, Rama Indra Surya, menjadi korban pemukulan dengan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin.

Pemuda 24 tahun ini mengalami luka pada pelipis kanan, kepala, dan bibir, atas akibat pukulan.

Baca juga: Wartawan Surabaya Dapat Kekerasan dari Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Bikin Laporan Ditolak

Selain itu, tubuh Rama juga sempat dipiting, dan mengancam bakal merusak ponsel yang dipakainya melakukan reportase dan peliputan aksi demontrasi yang berlangsung hingga malam hari.

Kini, Rama didampingi tim redaksi kantor medianya bersama Komite Advokasi Jurnalis Jatim, melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya itu, ke SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (25/3/2025).

Saat ditemui di teras depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada selasa sore, Rama mengaku, insiden kekerasan yang dialaminya di tengah aktivitas peliputan aksi demontrasi tersebut, terjadi di kawasan Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam.

Saat itu, dirinya sedang mereportasekan barikade pasukan kepolisian melakukan pengendalian massa aksi demontran yang masih berusaha bertahan dan sesekali melakukan perlawanan; melempar batu dan kayu ke arah barisan Polisi.

Di tengah upaya pengendalian massa demontran itu, beberapa aparat kepolisian yang berseragam Polisi dan yang berpakaian sipil, berusaha mengamankan sejumlah peserta demontran yang kedapatan berusaha melakukan perlawanan.

Pada suatu momen, terdapat upaya pengendalian massa dari aparat yang cenderung berlebihan, karena sempat memukuli peserta demontran yang berhasil ditangkap dan diamankan.

Nah, momen penangkapan tersebut, ternyata coba diliput dan direportasekan oleh Rama.

Namun, entah apa pemicunya, beberapa orang terduga oknum sekonyong-konyong mendatangi, membentak, memukul, serta memiting tubuh Rama.

Padahal, lanjut Rama, dirinya saat itu, sudah berkali-kali berteriak menyampaikan bahwa dirinya merupakan jurnalis dan bukanlah bagian dari peserta demontran.

"Video semula itu awalnya kan saya melakukan peliputan dengan menshooting beberapa kelompok dari terduga aparat yang memakai seragam bebas, sedang memukuli massa aksi, sampai rubuh, terus terduga aparat ini sampai menginjak-injak mereka," ujarnya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim.

Namun, Rama baru memahami jikalau terduga oknum Polisi yang memukulinya itu, bukan karena salah mengira dirinya sebagai bagian dari peserta demontran yang kabur, melainkan karena ditengarai tak terima bahwa aksinya menangkap peserta demontran secara brutal itu, direkam menggunakan ponsel.

Hal tersebut baru disadari Rama saat dirinya tiba-tiba dibentak oleh terduga oknum Polisi itu untuk menghapus video rekaman momen tersebut.

Bahkan, terduga oknum polisi tersebut mengancam bakal membanting ponsel yang dipakainya untuk melakukan reportase dan peliputan berita.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved