Berita Viral

Duduk Perkara Emak-emak di Karawang Masih Ditagih Bayar Pajak Padahal Tanah-Rumah Digusur Jadi Jalan

Begini duduk perkara nasib Henny Yulianti (60), emak-emak yang masih ditaguh bayar pajak padahal tanah dan rumahnya digusur jadi jalan.

Kompas.com
BAYAR PAJAK - Henny Yulianti (60), warga Batujaya, Karawang, Jawa Barat yang tanah dan rumahnya sudah jadi jalan tapi masih membayar pajak, Sabtu (22/3/2025). 

SURYA.co.id - Begini duduk perkara nasib Henny Yulianti (60), emak-emak yang masih ditaguh bayar pajak padahal tanah dan rumahnya digusur jadi jalan.

Diketahui, tanah dan rumah Henny saat ini sudah menjadi jalan akses Jembatan Batujaya, Karawang, Jawa Barat.

Henny sempat menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pada 2024. 

Adapun SPPT pajak tahun-tahun sebelumnya tidak ia simpan. 

"Yang lama enggak saya simpan karena saya pikir sudah dibayarkan, ya sudah. Ini yang baru," kata Henny, Jumat (21/3/2025) sore.

Melansir dari Kompas.com, berikut kronologi persoalan yang menimpa Henny.

  1. Dipaksa Terima Penggusuran

Dalam ingatan Henny, sekitar tahun 2005-2006, ia diberi tahu bahwa tanah dan rumahnya bakal digusur karena akan dibangun jalan akses ke Jembatan Batujaya.

Tak lama kemudian, datang surat pemberitahuan dari desa.

"Sudah main patok, patok (warna) merah. Enggak lama dipanggil ke desa," kata Henny.

Saat itu, Henny tentu saja menolak digusur.

Sebab, sebagai orang tua tunggal bagi tiga anaknya, ia tidak punya tempat tinggal lain.

Namun, saat itu, pihak pemerintah berujar hanya wilayah sekitar rumah Henny yang cocok.

Dengan berat hati, ia akhirnya menerima penggusuran. Ia kemudian diminta menandatangani berkas dan kuitansi kosong.

2. Harga Tak Sesuai

Selain itu, ada juga ganti rugi yang tidak sesuai keinginannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved