Berita Viral
Pantas Dedi Mulyadi Punya Banyak Gebrakan Baru, Begini Cara Rapatnya: Singkat Tapi Berdampak Besar
Semenjak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah melakukan banyak gebrakan besar. Begini Cara Rapatnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Hal ini menindaklanjuti maraknya surat permohonan THR yang diajukan oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta.
“Kami tegaskan bahwa hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan edaran resmi terkait larangan ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (18/3/2025).
Ada dua poin dalam SE tersebut.
Pertama, seluruh aparatur pemerintah di Jabar, mulai dari gubernur hingga perangkat RT dan RW, dilarang meminta atau memberikan THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
Kedua, seluruh lembaga usaha, baik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun lembaga bisnis swasta, tidak diperkenankan memberikan THR kepada pihak mana pun dengan dalih apa pun.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kebersamaan dalam menyambut Lebaran 2025 tanpa harus saling membebani.
“Mari kita rayakan Idul Fitri dengan tidak saling membebani. Jalani ibadah puasa Ramadan dengan penuh kekhusyukan."
"Jangan sampai kita ini aneh-aneh—saat puasa tidak puasa, tapi saat Lebaran malah sibuk mencari THR ke mana-mana,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk hidup lebih sederhana dan tidak memaksakan diri dalam merayakan Idul Fitri.
“Yuk kita jalani hidup ini dengan rileks-rileks saja, apa adanya,” tutupnya.
Dengan diterbitkannya edaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik permintaan atau pemberian THR yang dapat menimbulkan beban bagi pihak lain sehingga suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan lebih damai dan penuh makna.
3. Ancam Pecat ASN yang Minta-minta THR
Dedi Mulyadi mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Pemerintahan Jawa Barat untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha.
"Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, atau kantor-kantor mana pun," ujar Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025).
Dedi menegaskan tidak segan-segan akan menonaktifkan anak buahnya yang kedapatan meminta THR kepada pengusaha.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai pungutan liar yang tidak boleh dibiarkan.
"ASN yang ketahuan minta THR, proses nonaktifkan," ujar Dedi.
Menurut Dedi, larangan ini sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi dan menjaga integritas pemerintahan.
"Kalau kita ingin mendukung anti-korupsi dan pemerintahan yang bersih, ya enggak boleh ada permintaan THR menjelang Lebaran," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa maraknya permintaan THR dari ormas membuat kepala dinas dan wali kota merasa terbebani.
"Jujur saja, di tanggal-tanggal seperti ini kepala dinas dan wali kota pusing. Orang-orang datang ke kantor minta THR, padahal kepala dinas sendiri hanya mendapat THR dari pemerintah untuk keluarganya," pungkas Dedi.
berita viral
Dedi Mulyadi
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.