Berita Viral

Pantas Dedi Mulyadi Punya Banyak Gebrakan Baru, Begini Cara Rapatnya: Singkat Tapi Berdampak Besar

Semenjak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah melakukan banyak gebrakan besar. Begini Cara Rapatnya.

Video instagram Dedi Mulyadi
GEBRAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai rapat selama 20 menit dengan pengelola pabrik mobil BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (20/1/2025). 

SURYA.co.id - Semenjak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah melakukan banyak gebrakan besar.

Mulai dari penyegelan dan pembongkaran tempat wisata penyebab banjir, bersih-bersih sampah hingga pemutihan pajak kendaraan.

Terbaru, Dedi Mulyadi kembali menunjukkan efektivitas kepemimpinannya dalam rapat singkat, tetapi berdampak besar.

Dalam waktu hanya 20 menit, Dedi memastikan kesiapan tenaga kerja untuk pabrik mobil listrik BYD yang akan segera beroperasi di Subang, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 18.000 orang.

“Kita baru saja rapat dengan pengelola kawasan industri.

Pabrik BYD, pabrik mobil listrik, butuh 18.000 pekerja.

 Ini mencakup tenaga engineer dan elektronik. Tahun ini, kami siapkan,” ujar Dedi Mulyadi video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Larangan Study Tour yang Diinisiasi Dedi Mulyadi Makin Meluas, Kementerian Pariwisata Turun Tangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyiapkan calon tenaga kerja, baik yang sudah memiliki keterampilan maupun yang masih memerlukan pelatihan lebih lanjut.

Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan guna memastikan kesiapan sumber daya manusia di Subang dan sekitarnya.

Dedi menegaskan bahwa kesiapan tenaga kerja menjadi prioritas utama.

Ia menginstruksikan Bupati Subang untuk melatih calon tenaga kerja dengan disiplin tinggi agar siap bersaing di industri otomotif listrik. 

“Pak Bupati siapkan tenaga kerja, didik secara militer. Jangan kolokan. Tenaga kerja Subang itu pemberani, jangankan di Subang, di Arab dan Jepang juga bagus,” tegasnya.

Selain menyiapkan tenaga kerja, rapat kilat yang digelar juga membahas infrastruktur pendukung, termasuk kelistrikan, jaringan jalan, serta akses tol.

Dedi memastikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah dilakukan untuk menyelesaikan kebutuhan aksesibilitas pabrik.

“Listrik, jaringan jalan, akses tol, pintu tol, kita sudah bicara dengan Menteri PU. Pokoknya, Jabar istimewa,” katanya.

Investasi besar ini membuka peluang kerja luas bagi masyarakat Jawa Barat, sekaligus membantah anggapan bahwa lapangan pekerjaan sulit didapatkan.

Dedi menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kesiapan masyarakat untuk bekerja dengan baik.

“Jadi, tidak benar kalau dibilang sulit cari kerja. Yang ada itu adalah kesiapan masyarakat Jabar untuk bekerja dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembebasan lahan yang dilakukan secara langsung dengan pemilik tanah tanpa keterlibatan calo guna menjaga harga tetap sesuai dan tidak membebani investor.

“Yang paling utama, pembebasan lahan harus langsung dengan pemilik tanah, jangan ada calo. Agar sesuai dengan harga,” tandasnya.

Dengan kesiapan tenaga kerja dan infrastruktur yang terus dibangun, pabrik mobil listrik BYD diharapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Jawa Barat, khususnya di Subang.

3 Gebrakan Dedi Mulyadi Jelang Lebaran 2025

Seperti diketahui, di awal pemerintahannya, Dedi Mulyadi langsung menggebrak dengan melarang sekolah menggelar study tour hingga mengatur jadwal masuk aparatur sipil negera (ASN) selama Ramadan. 

Dedi Mulyadi juga membuat gebrakan dengan membongkar dan menyegel tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor yang melanggar aturan tata ruang. 

Tak hanya itu, Dedi juga membongkar bangunan liar di sepanjang sungai Tambun Utara, Bekasi yang diduga menjadi penyebab banjir. 

Terbaru, mantan Bupati Purwakarta ini membuat gebrakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. 

Berikut gebrakannya: 

1. Bebaskan Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah besar dengan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.

Artinya, pemilik kendaraan yang masih memiliki utang pajak dari tahun 2024, 2023, 2022, hingga tahun-tahun sebelumnya tak perlu lagi membayar denda maupun tunggakan.

“Khusus untuk warga Jabar yang hari ini punya utang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung dari 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, 2019, dan seterusnya ke belakang, saya sampaikan sekali lagi, Pemprov Jabar ampuni dan bebaskan seluruh tunggakan pajak dan dendanya,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya.

Semula, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini direncanakan berlaku mulai 11 April hingga 6 Juni 2025. 

Namun, Dedi memutuskan untuk mempercepatnya agar masyarakat bisa segera memanfaatkan kesempatan ini.

“Tadinya kita akan buka layanan STNK tanggal 11 April sampai 6 Juni 2025, tapi saya ingin warga Jabar tenang, STNK dan pajak dibayar lengkap. Untuk itu, kita geser,” jelas Dedi dalam video yang diunggah di media sosial, Rabu (19/3/2025).

Dengan percepatan ini, masyarakat sudah bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus melunasi tunggakan mulai Kamis, 20 Maret 2025, hingga batas akhir 6 Juni 2025.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti biasa.
  • Datang ke kantor Samsat terdekat.
  • Petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan.
  • Tunggakan pajak otomatis dihapus, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025.

Dedi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pungutan liar.

“Jika ada yang meminta pungutan di luar kebijakan sesuai SK Gubernur, cukup laporkan ke media sosial, nanti kami akan tanggapi,” tegasnya.

Dedi menegaskan bahwa penghapusan tunggakan pajak ini hanya berlaku sekali. Jika masih menunggak setelah masa kebijakan berakhir, maka kendaraan bisa mengalami kendala dalam penggunaannya di jalan raya.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, masih menunggak juga, ingat lho, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Dedi berharap warga Jabar bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang tanpa harus memikirkan tunggakan pajak kendaraan.

“Semoga semuanya sehat dan bisa menjalankan mudik serta Lebaran dengan riang gembira,” pungkasnya.

2. LSM Dilarang Minta THR

Dedi Mulyadi menerbitkan larangan ASN lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk meminta maupun menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak mana pun. 

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang terbit, Selasa (18/3/2025). 

Hal ini menindaklanjuti maraknya surat permohonan THR yang diajukan oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta. 

“Kami tegaskan bahwa hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan edaran resmi terkait larangan ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (18/3/2025). 

Ada dua poin dalam SE tersebut.

Pertama, seluruh aparatur pemerintah di Jabar, mulai dari gubernur hingga perangkat RT dan RW, dilarang meminta atau memberikan THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

Kedua, seluruh lembaga usaha, baik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun lembaga bisnis swasta, tidak diperkenankan memberikan THR kepada pihak mana pun dengan dalih apa pun.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kebersamaan dalam menyambut Lebaran 2025 tanpa harus saling membebani. 

“Mari kita rayakan Idul Fitri dengan tidak saling membebani. Jalani ibadah puasa Ramadan dengan penuh kekhusyukan."

"Jangan sampai kita ini aneh-aneh—saat puasa tidak puasa, tapi saat Lebaran malah sibuk mencari THR ke mana-mana,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk hidup lebih sederhana dan tidak memaksakan diri dalam merayakan Idul Fitri.

“Yuk kita jalani hidup ini dengan rileks-rileks saja, apa adanya,” tutupnya. 

Dengan diterbitkannya edaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik permintaan atau pemberian THR yang dapat menimbulkan beban bagi pihak lain sehingga suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan lebih damai dan penuh makna.

3. Ancam Pecat ASN yang Minta-minta THR

Dedi Mulyadi mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Pemerintahan Jawa Barat untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha.

"Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, atau kantor-kantor mana pun," ujar Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025).

Dedi menegaskan tidak segan-segan akan menonaktifkan anak buahnya yang kedapatan meminta THR kepada pengusaha.

Ia menyebut praktik tersebut sebagai pungutan liar yang tidak boleh dibiarkan.

"ASN yang ketahuan minta THR, proses nonaktifkan," ujar Dedi.

Menurut Dedi, larangan ini sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi dan menjaga integritas pemerintahan.

"Kalau kita ingin mendukung anti-korupsi dan pemerintahan yang bersih, ya enggak boleh ada permintaan THR menjelang Lebaran," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa maraknya permintaan THR dari ormas membuat kepala dinas dan wali kota merasa terbebani.

"Jujur saja, di tanggal-tanggal seperti ini kepala dinas dan wali kota pusing. Orang-orang datang ke kantor minta THR, padahal kepala dinas sendiri hanya mendapat THR dari pemerintah untuk keluarganya," pungkas Dedi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved