Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

Pakar: Isu Setoran Uang Judi Sabung Ayam di Penembakan 3 Polisi Cuma Pengalihan, Kapolda Bereaksi

Munculnya isu 'uang setoran' di kasus penembakan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan dinilai pengalihan isu.

Editor: Musahadah
kolase dok. tribunnews/kompas.com/tri purna jaya
PENGALIJAN ISU - Pakar hukum PRof Hermawan Sulistyo menilai isu setoran uang di kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan cuma pengalihan isu. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika bereaksi, 

SURYA.CO.ID - Guru besar Universitas Bhayangkara Jakarta, Prof Hermawan Sulistyo menilai munculnya isu 'uang setoran' di kasus penembakan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, hanya pengalihan isu. 

Menurut Hermawan Sulistyo, pembuktian secara forensik terkait adanya setoran itu gampang.

Namun, yang menjadi persoalan adalah join investigation  yang dilakukan antara polri dan TNI, dimana polisi yang bekerja melakukan olah TKP, tapi menyerahkan hasilnya ke TNI, kemudian TNI melakukan pemeriksaan secara tertutup. 

"Kalau join investigation ya polisi dan tentara sama-sama ke TPK, melihat, dan hasilnya dibuka ke depan publik," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (21/3/2025). 

Menurut dia, terkait ini pasti ada kendala, namun yang terjadi saat ini justru pengalihan isu. 

Baca juga: Kapolri Reaksi Dugaan Bagi-bagi Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan, KSAD Evaluasi Dandim dan Danrem

"Kendala sudah pasti, ini aja isunya menjadi setoran ke kapolsek, itu ngalihin isu," tegasnya.

Justru, lanjutnya, yang pertama harus diungkap adalah penembakannya dahulu.

"Dia ditembak oleh siapa, dengan peluru apa, dengan dengsn senjata apa. Kalau kaliber 45 itu rata-rata FN. Ya memang senjata organiknya bintara dan tamtama. Apalagi kalau ada bukti pegang M16. Polisi kan tidak menggunakan M16," katanya.

" Jangan digeser isunya kesana kesini. Nanti habis ini, setoran dikumpulin disetorkan ke Donald Trump," selorohnya. 

Hal serupa diungkapkan Pakar pidana Universitas Jenderal Sudirman Purwakarta, Prof Hibnu Nugroho.   

Menurutnya, idealnya kalau terkait hukum, maka subyek pelaku sudah ada, perbuatan penembakan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia juga sudah ada.

Karena itu, seharusnya sudah ada tersangka di kasus penembakan ini. 

"Harusnya wajib sebagai tersangka 2 oknum ini," tegasnya. 

Menurut Hibnu, antara penembakan dan perjudian memiliki dimensi perbuatan yang berbeda.

Pelakunya pun ada dari militer dan sipil. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved