Berita Viral

Imbas Surat Edaran Ormas hingga Pengurus RW Minta THR ke Perusahaan, Prabowo Sampai Perintahkan Ini

Maraknya surat edaran Ormas hingga pengurus RW mina Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan berbuntut panjang. Disorot Presiden Prabowo Subianto.

Kolase Tribunnews dan Humas Sekjen Kemhan
MINTA THR - (kiri) Surat Edaran ormas minta THR ke perusahaan. (kanan) Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo sampai soroti kasus ormas minta THR. 

Kejadian ini viral terjadi di RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Duduk Perkara Surat Edaran Minta THR ke 40 Perusahaan, Pengurus RW Lantang Sebut Wajar: Harus Ngasih

Pihak pengurus RW membenarkan kabar tersebut dan menyebutnya hal yang wajar.

Sebelumnya, sebuah surat edaran yang diduga dikeluarkan oleh pengurus salah satu RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat viral di media sosial.

Surat tersebut berisi permintaan uang THR. Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.

"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat Kompas.com dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).

Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.

Sekretaris RW 02, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri mengakui pihaknya mengedarkan surat permohonan THR ke 30 sampai 40 perusahaan.

Permintaan THR itu dikirimkan ke perusahaan yang setiap hari datang ke wilayah Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, untuk melakukan bongkar muat barang.

"Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini," kata Febri, melansir dari Kompas.com.

Mengenai nominalnya, Febri mengakui dalam surat edaran THR itu mencantumkan nominal Rp 1 juta untuk satu perusahaan.

Namun, jika ada perusahaan yang memberi THR kurang dari Rp 1 juta, tetap akan diterima.

"Kenapa emang keluar angka Rp 1 juta, itu cuma sebagai acuan. Toh faktanya ada yang ngasih Rp 200.000 kita terima, Rp 300.000 kita terima," tambah dia.

Bersamaan dengan itu, Febri meminta maaf atas kegaduhan ini.

Dia berharap jika ada perusahaan yang tak setuju dengan permintaan THR itu langsung disampaikan ke pengurus RW.

"Ya terlepas dari semua kegaduhan yang ada, kita dari pihak RW memohon maaf atas kegaduhan atau kesalahpahaman yang terjadi," tutup dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved