Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

6 Fakta Judi Sabung Ayam yang Menewaskan Kapolsek Negara Batin dan 2 Polisi, 2 Oknum TNI Jadi Saksi

Berikut ini sederet fakta kasus judi sabung ayam yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
instagram Polsek Negara Batin
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). 

Pengakuan ini pun akan didalami oleh tim penyidik gabungan untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam di Lampung.

"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya," ucap Eko dikutip dari Kompas.com.

"Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah," tuturnya.

Keterangan Eko ini diperkuat dengan pernyataan Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto.

Kolonel Yogi menyebutkan, hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik dan sama-sama mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.

Menurut Yogi, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto. 

"Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman."

"Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya," kata Yogi, seperti dikutip dari Kompas.

Kasus Dua Klaster

Baca juga: Beda Nasib Warga dan 2 Oknum TNI yang Terlibat Sabung Ayam hingga 3 Polisi Gugur, Tersangkanya Ini

Kasus penembakan tiga personel polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terkait perjudian sabung ayam.

Klaster kedua, soal peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga petugas.

"Yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Irjen Pol Helmy juga mengungkapkan bahwa untuk kasus perjudian sabung ayam ini, seorang sipil telah ditetapkan sebagai tersangka, inisial Z.

"Tersangka Z hadir di lokasi untuk bermain (judi),"ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved