Berita Viral

Duduk Perkara Surat Edaran Minta THR ke 40 Perusahaan, Pengurus RW Lantang Sebut Wajar: Harus Ngasih

Terungkap duduk perkara surat edaran pengurus RW meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada puluhan perusahaan.

Kolase instagram dan Kompas.com/Rama Paramahamsa
RW MINTA THR - (kiri) Surat edaran pengurus RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat minta THR ke 40 perusahaan viral di media sosial. (kanan) Sekretaris RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Febri. 

Penyebab pasukan preman itu mengamuk diduga karena minta Tunjangan Hari Raya atau THR.

Videonya pun viral hingga polisi turun tangan menyelidiknya.

Dalam video yang beredar, tampak aksi segerombol preman merusak hingga melakukan penganiayaan di sebuah tempat makan, Sabtu (22/4/2023) dini hari.

Aksi tersebut diduga terjadi di di Jalan Dr. Saharjo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Instagram (@merekamjakarta), para preman tersebut disebut naik motor dan tiba-tiba mengacak-acak gerobak makanan.

Tidak hanya itu, mereka menghantam sejumlah orang dengan senjata tajam (sajam) celurit dan parang.

Menurut seorang saksi (@doni_868685), sekelompok orang itu berjumlah lebih dari lima orang.

Saksi berkata, pelaku diduga datang untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dan berselisih soal parkiran yang dikelola warga setempat.

"Kalau minta THR saja pasti kita kasih.

Ini yang dikejar tukang parkir, tapi barang dagangan dan peralatan jualan dan foodtruck-nya yang dihancurkan dengan parang," ujar saksi melalui keterangannya kepada Merekam Jakarta, dikutip Senin (24/4/2024).

Akibat aksi tersebut, terlihat di dalam video barang-barang milik foodtruck itu rusak dan pecah, seperti tempat tisu, piring, dan kaca.

Korban luka dikabarkan segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk ditangani oleh medis. Sementara itu, dua orang pelaku berhasil diamankan warga.

Sisa pelaku lainnya yang membawa senjata tajam dikabarkan melarikan diri.

Saksi turut mengatakan, aksi premanisme tersebut sangat meresahkan.

Kerugian yang ditimbulkan oleh aksi tersebut mencapai sekitar Rp 10-15 juta.

Secara terpisah, Kepala Polsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim dan tim. Lalu dibawa ke komando untuk membuat laporan dan masih dalam proses penyelidikan," kata Chitya saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/2023).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved