Bersih-Bersih 11 Pos Tidak Penting, Pemkab Jombang Bisa Mengirit Anggaran Sampai Rp 57 Miliar

"Yang kedua adalah belanja yang sifatnya pendukung dan tidak memiliki output terukur. Ketiga belanja perjalanan sebesar 50 persen," jelas Agus

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
PRIORITASKAN POS PENTING - Sekdakab Jombang, Agus Purnomo menjelaskan mengenai skema efisiensi dalam APBD di mana diperkirakan ada saat 11 pos anggaran yang harus mengalami pengurangan. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pemkab Jombang telah merampung identifikasi efisiensi anggaran untuk memperkuat postur APBD, dan menemukan angka penghematan sampai Rp 57 miliar. 

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, total nilai efisiensi tersebut sudah mencakup identifikasi anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat maupun 2 Rumah Sakit Daerah Kabupaten (RSUD). 

"Akumulasi nilai tersebut didapat dari pemangkasan 11 pos anggaran yang tertuang dalam Instruksi Bupati Jombang," kata Agus saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025). 

Detail pemangkasan anggaran tersebut di antaranya menyasar anggaran seremonial, kajian, studi banding, publikasi dan seminar atau focus grup discussion (FGD). 

"Yang kedua adalah belanja yang sifatnya pendukung dan tidak memiliki output terukur. Ketiga belanja perjalanan sebesar 50 persen," jelas Agus.

Anggaran yang dipangkas juga termasuk belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor sebesar 30 persen. Lalu belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak sebesar 30 persen.

"Belanja makanan dan minuman rapat sebesar 30 persen. Juga honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan sebesar 50 persen, belanja lembur juga sebesar 50 persen," ungkapnya. 

Lebih lanjut, belanja sewa bangunan gedung untuk tempat pertemuan, sebesar 100 persen. Pengadaan pakaian olahraga 100 persen dan pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan, kendaraan bermotor penumpang, dan kendaraan bermotor beroda dua sebesar 100 persen. 

Efisiensi tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan item yang tertuang pada Inpres 1 Tahun 2025, maupun SE Mendagri 833. Setelah ini, Pemkab Jombang mulai menyusun Perbup terkait perubahan penjabaran APBD 2025.

"Hasilnya akan kami laporkan ke pemerintah pusat. Anggaran yang diefisiensi itu akan digunakan untuk merealisasikan program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur," pungkasnya.  ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved