APBD Bangkalan Sakit 3 Tahun Terakhir, Akibat Pendapatan Tidak Pasti 100 Persen Masuk Kas Daerah

pada tahun 2019 silam menjadi tonggak awal, sendi-sendi APBD mulai digerogoti program-program seperti refocusing anggaran. 

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
APBD BANGKALAN TERBATAS - Sekretaris II Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid. 

Sementara target PAD tahun ini mencapai Rp 440 miliar dengan proyeksi pendapatan terbesar masih bertumpu pada PAD dari RSUD Syamrabu.

PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seperti pajak, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan. 

Peningkatan PAD juga dipengaruhi oleh Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), inflasi, jumlah penduduk, hingga jumlah wisatawan yang berkunjung ke suatu daerah.  

“Kenapa PAD menjadi salah satu faktor internal pendukung APBD tidak sehat, ya karena kepastian pendapatan yang ditargetkan tidak maksimal 100 persen masuk ke daerah. PAD juga mendukung belanja daerah, kalau pembelanjaan daerah itu yang tidak bisa ditunda,” tutur Hafid.  

Adapun belanja daerah itu meliputi pengeluaran-pengeluaran yang mengurangi kekayaan bersih dalam satu tahun anggaran. Klasifikasi jenis belanja daerah salah satunya belanja pegawai, di antaranya meliputi komponen gaji dan tunjangan.

“Jadi kesimpulan secara umum tidak sehatnya APBD di daerah itu karena tidak adanya kepastian 100 persen bahwa rencana penerimaan yang direncanakan, baik itu dana transfer dari pusat maupun dana bagi hasil dari pemprov. Kedua faktor internal, yakni pengelolaan PAD yang belum bisa menggali 100 persen potensi-potensi yang ada,” pungkas Hafid. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved